Wamenag Pastikan Negara Melindungi Anak di Pesantren

Wamenag Pastikan Negara Melindungi Anak di Pesantren

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo Syafii-Foto: Dokumentasi Kemenag-

Wamenag menegaskan, Kementerian Agama tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila instruksi tersebut tidak dilaksanakan.

“Apabila tidak dipatuhi, Kementerian Agama akan mengusulkan pencabutan izin operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamenag menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman.

“Pesantren harus menjadi ruang yang aman dan melindungi. Setiap bentuk kelalaian dan pembiaran terhadap kekerasan tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Kementerian Agama berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas secara transparan dan akuntabel, serta memastikan perlindungan terhadap santri sebagai prioritas utama. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: