LKPJ Gubernur Jatim 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD
Gubernu Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan LKPJ 2025 kepada Ketua DPRD Jawa Timur M. Musafak Rouf-Humas Pemprov Jawa Timur \-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 akhirnya diterima seluruh fraksi DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Rabu 13 Mei 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut penerimaan LKPJ tersebut menjadi bukti kuatnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Jawa Timur yang maju dan sejahtera.
Khofifah mengapresiasi seluruh pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, hingga seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnyi, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
BACA JUGA:Sepakati Dua Raperda Strategis, Khofifah Perkuat BUMD Migas dan Ekonomi Kreatif

Khofifah menyatakan catatan dan masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik -Humas Pemprov Jawa Timur \-
“Semua masukan dan catatan kepada Pemprov Jawa Timur tentu akan menjadi perhatian bagi eksekutif untuk berbenah, melakukan koreksi, evaluasi dan perbaikan berbagai program pembangunan yang akan datang,” ujar Khofifah.
Dia menegaskan, berbagai capaian pembangunan di Jawa Timur tidak dapat diraih tanpa kolaborasi seluruh elemen strategis. Mulai dari pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kuncinya itu sinergi. Tidak ada sukses sendirian. Sukses itu karena kita semua bersinergi antara eksekutif dan legislatif, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai elemen strategis di Jawa Timur,” tegasnyi.
Khofifah juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPRD. Antara lain, usulan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen yang menurutnyi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Khofifah Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Inovasi
BACA JUGA:Bank Jatim Sebar Dividen Rp 850 Miliar, Khofifah Puji Kinerja Moncer 2025
Kemudian, persoalan alih fungsi lahan pertanian yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurut Khofifah, persoalan tersebut berkaitan erat dengan agenda ketahanan pangan nasional mengingat Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional.
“Kita sudah komunikasikan dengan Menteri ATR/BPN serta Menko Pangan. Kalau lahan dikonversi dari LP2B atau LSD, harus dilihat dampaknya pada ketahanan pangan nasional,” jelasnyi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: