Bukan Nadiem Masalahnya
ILUSTRASI Bukan Nadiem Masalahnya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
KELIRU kalau menganggap pengadilan itu adalah lembaga yang pasti benar. Kita tidak akan lupa peristiwa Sengkon dan Karta, noda hitam besar dalam catatan sejarah hukum negeri ini. Bulan November 1974 terjadi perampokan di Desa Bojongsari, Bekasi.
Pasangan suami istri Sulaiman dan Siti Haya dibunuh dengan sadis. Sengkon dan Karta ditangkap, diseret ke pengadilan. Di persidangan mereka mengaku sebagai pelaku perampokan dan pembunuhan suami istri di Bojongsari.
Keduanya diputus hakim bersalah serta diganjar 12 dan 13 tahun penjara. Setelah 3 tahun keduanya dipenjara, tepatnya tahun 1977, seorang residivis Genul mengaku dirinyalah pelaku perampokan dan pembunuhan di Bojongsari.
Sidang PK (peninjauan kembali) digelar, Sengkon dan Karta diputus tidak bersalah. Setelah lebih dari 6 tahun mendekam di penjara, tepatnya 1981, Sengkon-Karta bebas menghirup udara bebas. The damage has been done, kehidupan mereka hancur tidak pernah pulih. Rumah, tanah, harta habis tak tersisa, tanpa ganti rugi yang layak.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
BACA JUGA:Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Aliran Dana Google dan Konflik Nadiem
Gugatan ganti rugi Sengkon-Karta Rp100 juta ditolak, dengan alasan tidak mengajukan banding atau kasasi tahun saat putusan hakim 1977. Sengkon mati beberapa saat setelah bebas karena TBC dan Karta mati kecelakaan.
Kisah pedih itu ditulis dalam puisi terkenal berjudul Mata luka Sengkon Karta oleh Peri Sandi Huizache. Kisah yang teramat kejam itu, jelas bukan Sengkon dan Karta masalahnya. Hakim gagal melihat kebenaran yang sebenar-benarnya.
Pengakuan yang lahir akibat kekejaman fisik tak terperikan di tahanan itu tidak terlihat oleh mata hati Yang Mulia Hakim dan ahirnya keputusan jatuh.
Yang Mulia Hakim
Hakim memang layak mendapat sebutan Yang Mulia, mengapa? Tanggung jawab hakim terlampau besar, hampir tak tersentuh siapa pun, kecuali Tuhan. Satu abad sebelum Masehi, St Mathew’s menyebut justice is the province of God. Soal salah-benar adalah masalah paling ruwet yang terus akan menemani kehidupan manusia.
BACA JUGA:JPU Ungkap Mens Rea Terdakwa Nadiem Makarim dalam Sidang Korupsi Chromebook
BACA JUGA:Nadiem Makarim Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
Jelas harus ada sosok yang diberi otoritas untuk memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar. Dialah hakim profesi paling mulia yang menjadi wakil Tuhan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di bumi ini. Dia, yang mulia hakim, harus selalu awas akan kemungkinan salah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: