PGN Pertahankan Dividen 80 Persen, RUPST Setujui Pembagian Rp3,04 Triliun
PGN mencatat pembagian dividen Rp3,04 triliun dengan rasio pembayaran 80 persen dari laba bersih tahun buku 2025.-Humas Pertamina-
HARIAN DISWAY - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN sebagai Subholding Gas Pertamina melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun, Senin, 26 Mei 2026.
Dividen tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 sebesar USD215,36 juta. Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan keputusan mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen mencerminkan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah.
Menurutnya, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan guna mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional. Perseroan menilai fundamental bisnis gas bumi domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi.
BACA JUGA:PGN Garap Studi CCS dan Transportasi CO2 untuk Dukung Amonia Rendah Karbon
BACA JUGA:PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Selain itu, PGN terus menjaga keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif. Optimalisasi infrastruktur serta efisiensi operasional dan keuangan juga menjadi langkah strategis yang terus dijalankan perseroan untuk memperkuat daya saing bisnis di sektor energi nasional.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tegas Fajriyah.
Dalam RUPST tahun ini, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis perseroan. Agenda tersebut meliputi penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.
BACA JUGA:Harga BBG Tetap Rp4.500, PGN Dorong Kendaraan Beralih ke Gas
BACA JUGA:PGN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Sumatera Utara dan Aceh
PGN merupakan Subholding Gas Pertamina yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta pengembangan infrastruktur dan layanan energi gas bumi terintegrasi di Indonesia. Saat ini PGN mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Indonesia untuk mendukung ketahanan energi dan transisi energi nasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: