Terjebak dalam Perang yang Tidak Kita Deklarasikan
ILUSTRASI Terjebak dalam Perang yang Tidak Kita Deklarasikan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Kedua, ketika ekosistem digital nasional menjadi panggung pertempuran asing, kualitas debat publik tentang isu domestik ikut tergerus. Pengalaman operasi informasi Rusia pada Pemilu AS 2016 (Rid, 2020) dan perluasan perang narasi Rusia-Ukraina sejak 2022 yang memaksa Uni Eropa membentuk East StratCom Task Force menunjukkan kerentanan itu bersifat struktural, bukan sekadar soal rendahnya literasi warga.
Di berbagai platform media sosial, kita melihat tiba-tiba banyak pakar dadakan kajian hubungan internasional, pakar studi pertahanan, kemananan, intelijen dan lain-lain muncul.
Bagaimana Negara Hadir
Masalahnya bukan informasi yang membanjir, melainkan kita yang belum terlatih membedakan mana suara warga betulan dan mana titipan negara lain. Menutup platform atau memperluas pasal karet hanya membuat ruang berdemokrasi menyempit.
Rusia, Tiongkok, Iran sudah menjajalnya: ruang publik mereka dikunci ketat, tapi kampanye dari luar tetap masuk. Ada tiga hal yang lebih masuk akal untuk dikerjakan.
Pertama, transparansi atribusi: pemerintah membangun kapasitas teknis untuk mengidentifikasi dan mengumumkan operasi pengaruh terkoordinasi yang menyasar Indonesia, mengikuti model coordinated inauthentic behavior reports yang sudah dipraktikkan platform global. Atribusi memungkinkan publik menilai sendiri tanpa negara menentukan apa yang ”benar”.
Kedua, diplomasi digital aktif: Kemenlu mengonsolidasikan suara resmi di media sosial, bukan supaya Indonesia berpropaganda, melainkan supaya posisi resmi hadir di percakapan publik.
Ketiga, literasi digital berbasis ancaman aktual: modul yang berhenti pada ”cek sebelum sebar” tidak memadai untuk era deepfake. Pemerintah bersama kampus dan masyarakat sipil perlu memublikasikan studi kasus operasi pengaruh aktual sebagai materi pelatihan publik (Waltzman, 2017).
Kedaulatan di era ini bukan lagi soal menjaga perbatasan fisik dari pasukan asing, melainkan menjaga ruang kognitif warga dari operasi yang dirancang di luar yuridiksi kita. Tanpa kerangka yang seimbang antara ketahanan dan kebebasan, Indonesia sangat rentan menjadi pasar empati bagi narasi negara lain.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan ”bagaimana menertibkan media sosial”, melainkan ”bagaimana membuat warga, masyarakat sipil, dan negara sama-sama lebih cerdas membaca medan tempur yang sudah berada di saku celana setiap orang Indonesia”. (*)
*) Diyauddin, analis utama Laboratrium Indonesia 2045 (Lab45).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: