SPMB, Daya Tampung Sekolah, dan Ikhtiar Mewujudkan Pendidikan Bermutu

SPMB, Daya Tampung Sekolah, dan Ikhtiar Mewujudkan Pendidikan Bermutu

ILUSTRASI SPMB, Daya Tampung Sekolah, dan Ikhtiar Mewujudkan Pendidikan Bermutu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Pada akhirnya, polemik SPMB yang terjadi hampir setiap tahun hendaknya tidak dipandang sebagai konflik antara sekolah dan orang tua. Persoalan itu harus dilihat sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan. 

Regulasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025, serta Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 sejatinya telah memberikan kerangka yang cukup jelas. 

Tinggal bagaimana seluruh pemangku kepentingan mampu menerjemahkannya secara bijaksana sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Sebab, pada akhirnya, tujuan besar pendidikan nasional bukanlah menjadikan beberapa sekolah makin besar dan populer, melainkan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. 

Pendidikan yang bermutu untuk semua hanya dapat terwujud apabila regulasi, tata kelola, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat berjalan beriringan. (*)

*) Suraji, kandidat doktor ilmu pendidikan UMM dan praktisi pendidikan dan pengamat kebijakan pendidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: