Memaknai Ulang Disiplin ala Sipil
ILUSTRASI Memaknai Ulang Disiplin ala Sipil.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Fenomena semacam itu tidak sulit ditemukan. Berbagai kasus kekerasan dalam orientasi mahasiswa, pelatihan organisasi, maupun kegiatan pembinaan kerap berangkat dari keyakinan bahwa pengondisian fisik atau pemberian instruksi top-down merupakan cara menegakkan disiplin kerja.
Padahal, yang lahir sering kali bukan profesionalisme, melainkan reproduksi hubungan hierarkis yang miskin refleksi dan akuntabilitas. Ironisnya, praktik-praktik tersebut justru bertentangan dengan prinsip profesionalisme militer modern yang menuntut pengendalian diri, tanggung jawab, dan penggunaan penilaian profesional.
Pelajaran dari Negara Maju
Jika benar metode kemiliteran merupakan cara paling efektif membangun aparatur sipil yang disiplin dan berintegritas, kita seharusnya dapat melihat jejaknya pada negara-negara dengan birokrasi terbaik di dunia. Namun, faktanya tidak demikian.
Salah satu indikator yang sering digunakan untuk mengukur kualitas birokrasi adalah government effectiveness index dari World Bank. Indikator itu menilai kualitas pelayanan publik, kualitas birokrasi, kualitas implementasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.
Dalam data tahun 2024, Indonesia berada di peringkat ke-82 dunia. Posisi tersebut menunjukkan kondisi yang tidak terlalu buruk, tetapi jelas tertinggal cukup jauh jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Australia, Jepang, bahkan Malaysia yang secara konsisten berada di kelompok teratas.
Gambaran serupa terlihat pada corruption perceptions index (2025) yang diterbitkan Transparency International. Negara-negara dengan tingkat korupsi terendah dunia hampir selalu didominasi nama-nama yang sama: Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Singapura, Swedia, dan negara-negara Eropa Utara lainnya.
Sementara itu, Indonesia berada di posisi ke-109, bahkan turun 3 poin dari laporan tahun 2024 yang mengindikasikan bahwa korupsi justru kian kentara.
Pertanyaannya sederhana: jika pelatihan semimiliter bukanlah jawaban atas budaya disiplin profesional ala negara-negara maju, lantas apa?
Swedia memberikan contoh yang menarik. Pada 2016 pemerintah setempat membentuk Tillitsdelegationen atau komisi untuk mengevaluasi dampak budaya administrasi yang terlalu berorientasi pada kontrol, target, dan pengawasan hierarkis.
Dalam laporan akhirnya pada 2018, komisi tersebut menyimpulkan bahwa kualitas pelayanan publik justru meningkat ketika aparatur diberi ruang untuk menggunakan kompetensi profesional dan penilaiannya sendiri dalam mengambil keputusan.
Reformasi yang direkomendasikan tidaklah memperkuat komando, tetapi membangun tata kelola berbasis kepercayaan (trust-based governance).
Ironisnya, ketika negara-negara dengan birokrasi paling efektif berusaha mengurangi ketergantungan pada budaya komando, Indonesia justru berkali-kali melanggengkan budaya komando dengan harapan mendapatkan hasil yang sama baiknya.
Pelajaran serupa bahkan datang dari lembaga militer itu sendiri. Jerman pasca-Perang Dunia II mengembangkan doktrin innere fuehrung yang memandang prajurit sebagai ”warga negara berseragam”. Seorang prajurit tidak hanya dituntut untuk taat, tetapi juga menggunakan nalar kritis sebagai warga negara. Itu untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan wewenang militer.
Dari Jerman, kita belajar: bahkan dalam institusi yang memang dirancang untuk menjalankan fungsi pertahanan negara, kepatuhan mekanis tidak lagi dianggap cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: