Bandara Soekarno-Hatta Masuk Zona Merah, Mengapa?

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Zona Merah, Mengapa?

Penumpang melintas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Cek diskon tarif transportasi terbaru pada libur sekolah 2026-Kemenhub-

TANGERANG, HARIAN DISWAY – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ditetapkan sebagai salah satu zona merah penyelundupan narkoba di Indonesia. Status tersebut muncul setelah tingginya jumlah kasus yang berhasil diungkap aparat di kawasan bandara tersibuk di Tanah Air tersebut.

Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat, mengungkapkan Bandara Soekarno-Hatta menjadi lokasi dengan jumlah pengungkapan kasus penyelundupan narkotika terbanyak secara nasional.

"Dari total pengungkapan sebanyak 800 kasus, sebanyak 249 kasus terjadi di Soekarno-Hatta," ujar Syarif Hidayat di Tangerang dikutip disway.id, Kamis, 25 Juni 2026.

BACA JUGA:Imbas Perang di Timur Tengah, 17 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

BACA JUGA:KA Bandara Soekarno-Hatta Tertemper Truk di Poris, Jalur Terhambat

Menurutnya, tingginya angka tersebut tidak terlepas dari posisi Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu utama keluar masuk orang dan barang dari luar negeri ke Indonesia.

"Jadi memang terbanyak di sini. Karena memang Soekarno-Hatta ini merupakan titik masuknya barang dan orang dari luar negeri yang pertama," ungkapnya.

Rata-rata Dua hingga Tiga Kasus Narkoba Terungkap Setiap Hari

Syarif menjelaskan, dari total 800 kasus narkotika yang berhasil diungkap di berbagai wilayah Indonesia, tren penyelundupan masih tergolong tinggi. Bahkan, rata-rata terdapat dua hingga tiga kasus yang berhasil digagalkan setiap hari.

Dari seluruh operasi penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 4,2 ton.

Menurut Syarif, keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Cegah Virus Nipah dari India, Kemenkes Aktifkan Sistem Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA:Terminal 2F Soekarno-Hatta Diresmikan, Menhub Janjikan Layanan Haji dan Umroh Lebih Berkualitas

"Karena apabila barang tersebut lolos, maka 6,8 juta orang di Indonesia mampu mengindahkan narkotika. Ini terbayang sekali kan bahayanya narkotika, sehingga memang kita bekerja keras luar biasa, bekerja sama di dalam maupun dengan stakeholder kita yang ada di luar negeri," paparnya.

Ganja Dominasi Barang Bukti Narkoba

Berdasarkan data Bea Cukai, ganja menjadi jenis narkotika dengan volume sitaan terbesar. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 2,1 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: