Imigrasi Prestige Immigration Services, Perkuat Kepatuhan Internal
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko saat menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Internal untuk Mewujudkan Tata Kelola Keimigrasian yang Bersih, Transparan, dan akuntabel di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2026.-Agustinus Fransisco-Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal yang digelar di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan diikuti para pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, kepala unit pelaksana teknis, serta pejabat keimigrasian dari berbagai daerah di Indonesia.
Sosialisasi itu menjadi bagian dari langkah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jamaah Haji Jakarta dan Surabaya Tak Perlu Antre Pemeriksaan
BACA JUGA:Imigrasi Amankan 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Vietnam dan Kamboja Mendominasi
Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Melalui penguatan sistem kepatuhan internal, Direktorat Jenderal Imigrasi ingin memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai aturan, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai integritas institusi.
"Kami ingin memperkuat akuntabilitas dan juga untuk transparansi pelayanan terhadap masyarakat itu bisa membaik. Kami juga ingin merespon dengan baik, sebagaimana yang diketahui ada kejadian yang terjadi di imigrasi. Juga ingin kembali merebut kepercayaan masyarakat, supaya bisa benar-benar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pak Presiden Prabowo," kata Hendarsam kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam penguatan tata kelola organisasi.
Materi yang disampaikan meliputi pengendalian gratifikasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Ditjen Imigrasi Pastikan Sistem Aman, Segera Buru Pelaku
BACA JUGA:Imigrasi Jaring 346 WNA Nakal dalam Operasi Wirawaspada 2026
Untuk memperkaya perspektif peserta, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghadirkan tiga lembaga sebagai narasumber, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Ombudsman Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: