Tolak Sensus Ekonomi 2026, Warga Jatim Terancam Dicoret dari Daftar Bansos
Sekdaprov Jatim Andy Karyono Saat Menerima Kunjungan Tim Survei Sensus Ekonomi BPS Jatim di Kediamannya, Rabu 1 Juli 2026-Pemprov Jawa Timur -
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan peringatan tegas bagi masyarakat yang menolak didata dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Kamis 2 Juli 2026.
Warga yang enggan berpartisipasi atau memberikan informasi palsu terancam dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) maupun program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menegaskan, Sensus Ekonomi merupakan instrumen krusial bagi akurasi kebijakan publik. Skema bantuan pemerintah ke depan sepenuhnya bergantung pada basis data yang dihasilkan melalui pemeringkatan desil kesejahteraan dalam sensus tersebut.
"Setiap keluarga di-profiling dari sisi ekonominya. Ini sangat penting untuk memotret kondisi riil masyarakat. Jika basis datanya lengkap, program intervensi sosial dan bantuan pemerintah dipastikan akan lebih tepat sasaran," ujar Adhy di kediamannya, Rabu.
BACA JUGA:Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Khofifah Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan
BACA JUGA:BPS Jawa Timur Siap Laksanakan Sensus Ekonomi Door to Door mulai 15 Juni 2026
Adhy mengakui adanya resistensi dari sebagian warga di beberapa kawasan. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh kurang efektifnya sosialisasi di tingkat akar rumput. Padahal, bagi masyarakat lapisan bawah, momentum sensus merupakan peluang agar kondisi ekonomi mereka tercatat secara formal oleh negara.
"Kami instruksikan pemda, mulai dari kabupaten, camat, hingga lurah, untuk turun tangan meyakinkan warga. Jika warga menolak, mereka sendiri yang rugi. Jika tidak terdata, secara otomatis mereka tidak bisa menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun. Karena itu, warga harus bersedia didata dan memberikan keterangan jujur," tegasnya.
Di sisi lain, Plt Kepala BPS Jawa Timur, Herum Fajarwati menjelaskan kecurigaan warga di awal kunjungan petugas adalah hal yang lumrah. Pihaknya telah membekali petugas dengan kompetensi komunikasi publik guna mencairkan ketegangan melalui pendekatan kekeluargaan.
"Masyarakat sangat beragam dalam merespons. Ada yang curiga di awal, tetapi setelah kami berikan penjelasan detail, mereka akhirnya bersedia didata. Kami mencatat aspek disabilitas, pendidikan, hingga ketenagakerjaan secara komprehensif," jelas Herum.
Terkait tantangan validitas data, Herum menyoroti adanya warga mampu yang mencoba menyembunyikan aset demi mendapatkan bantuan, serta keluhan warga terkait penempelan stiker sensus di rumah yang merasa belum didata secara detail.
Ia mengklarifikasi bahwa metode pendataan menggunakan pendekatan berbasis keluarga. Petugas tidak harus mewawancarai seluruh penghuni rumah satu per satu. Keterangan dari kepala keluarga atau perwakilan anggota rumah tangga yang kompeten sudah dianggap sah.
"Jika ditemukan kasus rumah berstiker namun merasa belum didata detail, warga diimbau segera melapor ke aparat desa atau pengawas BPS setempat untuk verifikasi ulang. Keberhasilan sensus ini bertumpu pada kejujuran warga dalam memberikan data yang riil dan objektif," pungkasnya.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan utama pemerintah dalam memutus rantai salah sasaran bantuan sosial dan merancang program pemberdayaan ekonomi yang lebih efektif di Jawa Timur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: