Bahasa Indonesia di Hukum: Mata Kuliah Pelengkap atau Fondasi Penalaran Hukum?

Bahasa Indonesia di Hukum: Mata Kuliah Pelengkap atau Fondasi Penalaran Hukum?

Memahami bahasa adalah kunci untuk memahami hukum.-Ai-generated-magnific.com

"BAHASA menunjukkan bangsa". Ungkapan tersebut telah lama dikenal dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Namun, bagi dunia hukum, bahasa memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar identitas nasional.

Bahasa merupakan medium utama. Melahirkan norma, membangun argumentasi, dan mewujudkan keadilan.

Setiap undang-undang ditulis melalui bahasa. Setiap putusan hakim disusun melalui bahasa. Dan setiap pembelaan advokat disampaikan melalui bahasa. Dengan kata lain, hukum tidak dapat dipisahkan dari bahasa.

BACA JUGA:Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Vatikan, Jadi Tonggak Sejarah Baru!

BACA JUGA:TKA Mulai Diterapkan untuk SD dan SMP pada 2026, Ini Alasan Fokus Matematika dan Bahasa Indonesia!

Ironisnya, di lingkungan pendidikan tinggi hukum, pengajaran Bahasa Indonesia masih sering dipersepsikan sebagai mata kuliah umum.

Sekadar berfungsi melengkapi kurikulum. Bukan sebagai kompetensi inti yang harus dikuasai oleh calon praktisi maupun akademisi hukum.

Tidak sedikit mahasiswa hukum yang mampu menghafal berbagai pasal dan teori hukum. Tetapi mengalami kesulitan ketika diminta menyusun legal opinion, membuat analisis putusan, atau merumuskan argumentasi hukum secara sistematis.

Fenomena tersebut menunjukkan satu kekurangan. Bahwa penguasaan substansi hukum belum tentu diikuti dengan kemampuan mengomunikasikan hukum secara baik.

BACA JUGA:40 Ide Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

BACA JUGA:Bahasa Indonesia Resmi Digunakan di UNESCO, Momentum Bersejarah di Samarkand

Padahal, profesi hukum pada dasarnya merupakan profesi yang bertumpu pada kemampuan berbahasa. Hakim tidak hanya dituntut memahami hukum.

Tetapi juga mampu menuangkan pertimbangan hukumnya secara logis dalam putusan. Jaksa harus menyusun surat dakwaan. Di dalamnya tentu memenuhi unsur pidana secara cermat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: