Korupsi Kaum Terpelajar dan Nasihat Buya Syafii

Korupsi Kaum Terpelajar dan Nasihat Buya Syafii

ILUSTRASI Korupsi Kaum Terpelajar dan Nasihat Buya Syafii.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Syahwat alias hasrat yang begitu tinggi terhadap politik dan kekuasaan menjadikan kaum intelektual melupakan nilai-nilai moral keagamaan. Peningkatan syahwat politik dan kekuasaan juga menjadikan kaum intelektual melakukan segala cara untuk mencapai tujuan. 

Bermula dari keterlibatan dalam permainan politik dan kekuasaan itulah, banyak kaum intelektual pada akhirnya yang tersandung berbagai kasus korupsi.  

Dengan merujuk pada nasihat Buya Syafii, publik dapat menilai moralitas mereka yang terpelajar tetapi tersandung kasus korupsi dalam berbagai ekspresinya. Pertanyaannya, apakah mereka sekadar khilaf ataukah benar-benar terlena dengan godaan politik dan kekuasaan? 

Sebab, dengan seperangkat ilmu pengetahuan yang dimiliki, kalangan cerdik cendekia seharusnya tampil sebagai pahlawan antikorupsi. 

Semangat dan pekik antikorupsi tidak cukup hanya dikobarkan tatkala mereka sedang berada di luar kekuasaan. Dalam posisi apa pun, mereka harus mampu merawat kata, menjaga satunya kata dengan perbuatan. Nilai-nilai integritas penting dirawat, termasuk tatkala kaum terpelajar memperoleh amanah sebagai pejabat publik. 

Seakan menyadari bahwa ada begitu banyak kalangan terdidik yang terlibat kasus korupsi, maka dikembangkan materi pendidikan antikorupsi. 

Dalam beberapa kali menerima audiensi dari komisioner dan pegiat antikorupsi serta aparat penegak hukum, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti selalu memperoleh pesan mengenai pentingnya menyiapkan generasi bangsa yang berkarakter sekaligus pejuang antikorupsi.    

Mereka juga menitipkan beberapa materi pelajaran antikorupsi untuk diajarkan kepada murid, mulai pendidikan anak usia dini hingga pendidikan dasar dan menengah. 

Sementara itu, di beberapa perguruan tinggi, kurikulum pendidikan antikorupsi telah didesain secara beragam. Ada yang menjadikan mata kuliah mandiri. Ada juga yang menyisipkan (inserting) materi antikorupsi ke beberapa mata kuliah relevan.

Pengembangan materi pendidikan antikorupsi bertujuan menjadikan kalangan terpelajar sebagai pribadi berintegritas. Bangsa ini jelas banyak berharap pada dunia pendidikan. 

Hal itu karena mereka yang sedang belajar di bangku sekolah dan kuliah di perguruan tinggi merupakan calon pemimpin pada masa mendatang. Jika kini kalangan cerdik cendekia sudah banyak yang ”berlepotan” dengan noda korupsi, kepada siapa lagi bangsa ini berharap?

Berwajah Banyak 

Pertanyaan tersebut layak direnungkan jika kita tidak ingin melihat kalangan cerdik cendekia berulang kali terpeleset dalam pusaran kasus korupsi. Menjamurnya praktik korupsi sangat mungkin disebabkan budaya di pemerintahan cenderung toleran terhadap korupsi. Sebagian birokrat bahkan memahami praktik korupsi asal dilakukan ”sesuai prosedur”.

Di samping itu, sistem sosial budaya di masyarakat menunjukkan sikap permisif. Masyarakat menganggap korupsi dengan segala ekspresinya sebagai sesuatu yang wajar. Pada konteks itulah, Mochtar Lubis dan James C. Scott dalam Bunga Rampai Korupsi (1988) mengingatkan bahwa ekspresi korupsi sering kali mewujud dalam banyak wajah. 

Di kalangan aparatur sipil negara dan birokrat, korupsi dengan berbagai bentuknya dilakukan dengan melanggar sumpah jabatan. Ekspresi korupsi bisa berbentuk menerima uang sogokan, uang kopi, uang rokok, uang tahu sama tahu, uang transportasi, uang semir, tanda terima kasih, dan salam tempel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: