Pemprov Jatim Mulai Cairkan Banpol 2026, Nilai Total Tembus Rp165 Miliar

Pemprov Jatim Mulai Cairkan Banpol 2026, Nilai Total Tembus Rp165 Miliar

ADHY KARYONO (kiri) ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu. -Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai merealisasikan pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2026 bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jatim.

Tahun ini, alokasi anggaran mengalami kenaikan signifikan seiring dengan peningkatan nilai per suara sah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, memastikan bahwa proses pencairan saat ini tengah berjalan. Hingga Selasa 14 Juli 2026, mayoritas partai politik telah melengkapi persyaratan administratif yang dibutuhkan.

"Banpol tahun ini sedang dalam proses pencairan. Saya lihat hampir 70 persen sudah memproses pencairan," ujar Adhy Karyono di Surabaya.

BACA JUGA:Rincian Alokasi Dana Banpol Jatim 2026 untuk 10 Parpol, PKB Tertinggi!

BACA JUGA:Di Tengah Efisiensi, Dana Banpol Parpol di Surabaya Justru Naik

Adhy menjelaskan, kecepatan realisasi anggaran kini bergantung pada kesiapan internal masing-masing partai dalam mengajukan proposal sesuai ketentuan. Pemprov Jatim, kata dia, berkomitmen penuh untuk mengalokasikan dukungan tersebut demi menunjang operasional partai.

Tahun ini, Pemprov Jatim menaikkan nilai bantuan dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp7.500 per suara sah. Secara keseluruhan, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp165.042.547.500.

Dana tersebut didistribusikan kepada 10 partai politik penerima dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan perolehan jumlah suara sah.

Adhy menekankan agar dana hibah ini digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penggunaan Banpol diwajibkan untuk kegiatan pendidikan politik, seperti sosialisasi, seminar, maupun workshop bagi kader dan masyarakat. Selain itu, dana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional sekretariat partai, termasuk biaya sewa kantor dan honorarium staf.

Ia menegaskan pentingnya integritas bagi pimpinan partai dalam mengelola anggaran negara tersebut. Adhy mewanti-wanti agar tidak ada penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.

"Kami berharap alokasi Banpol digunakan secara akuntabel. Integritas pimpinan menjadi hal utama agar tidak ada penyalahgunaan. Saya harap ini dapat mengurangi beban partai dan mendukung sistem politik yang lebih sehat," tegasnya. (*)

Daftar Alokasi Banpol 10 Partai Politik di Jatim 2026:

PKB: Rp33.879.210.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: