Polemik Harga Telur, Emil Dardak Minta Disperindag Jatim Kawal Dialog Peternak dan Pedagang
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Jatim Senin 6 Juli 2026-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY– Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak merespons serius keresahan peternak ayam petelur terkait anjloknya harga di tingkat produsen.
Untuk mencari solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginstruksikan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) untuk memfasilitasi dialog intensif antara peternak dan pedagang perantara di tingkat Polres.
Emil menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aksi damai peternak ayam petelur beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Emil Dardak Ingatkan Standar Higiene SPPG, Harus Kantongi IPAL dan SLHS
BACA JUGA:100 Ribu Warga Surabaya Lawan Klaim Eigendom Pertamina, Eri hingga Emil Dardak ke DPR RI
Menurutnya, kesenjangan harga menjadi masalah utama yang harus diurai. Saat ini, harga pasar berada di kisaran Rp23.000 hingga Rp25.000 per kilogram, sementara peternak berharap harga pembelian yang lebih stabil.
"Jika pedagang langsung dipaksa membeli di angka Rp26.500, sementara harga pasar masih rendah, ini akan memicu persoalan baru di rantai distribusi. Oleh karena itu, Disperindag harus menghadirkan perwakilan peternak dan pedagang agar akar persoalannya jelas," tegas Emil pada Selasa, 7 Juli 2026.
BACA JUGA:Harga Telur Anjlok, Faktor Libur MBG, Bulan Muharram, dan Libur Sekolah
BACA JUGA:Musim Kemarau di Jatim: Harga Beras dan MinyaKita Naik, Harga Telur Justru Anjlok
Pemerintah sendiri telah berupaya menekan oversupply melalui kewajiban afkir ayam pada usia 90 minggu serta pembatasan Grand Parent Stock (GPS).
Namun, Emil mengakui bahwa peternak membutuhkan dampak nyata dari kebijakan Badan Pangan Nasional.
Terkait angka ideal harga telur, Emil enggan berspekulasi. Ia menilai kurang etis jika pemerintah menentukan angka sepihak sebelum kedua belah pihak bermusyawarah.
Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait harga Rp24.000 yang beredar. "Itu adalah harga di tingkat konsumen, bukan tingkat peternak. Ini yang perlu kita luruskan," ujarnya.
BACA JUGA:Emil Dardak Tegaskan Pemerintah Hadir Tangani Motor Brebet, Imbau Tetap Gunakan Pertalite
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: