B50 Poros Transisi Energi Indonesia

B50 Poros Transisi Energi Indonesia

ILUSTRASI B50 Poros Transisi Energi Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Misalnya, angkutan logistik yang melakukan rute tetap, alutsista alat berat pertambangan yang sudah diuji, dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) terpilih. Lalu, dievaluasi secara kuantitatif pada kurun waktu tertentu sebelum diperluas ke transportasi umum dan sektor lain. Skema itu memungkinkan perbaikan teknis, adaptasi harga, dan penyusunan aturan lingkungan yang lebih matang. 

B50 bukan jawaban tunggal untuk seluruh masalah energi dan lingkungan Indonesia. Namun, ia menawarkan alat kebijakan yang kuat jika dirancang dan dijalankan dengan prinsip keberlanjutan, keadilan ekonomi, dan tata kelola yang ketat. Tanpa itu, manfaatnya bisa tereduksi atau bahkan berbalik menjadi beban. 

Implementasi yang bijak akan memberikan keuntungan ganda: memperkuat kemandirian energi nasional sambil mendorong transisi menuju intensitas emisi yang lebih rendah, selama pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lingkungan bekerja bersama untuk mengelola pasokan, memproteksi lahan, dan menjaga keadilan bagi petani sawit. 

Semoga bumi Indonesia tetap lestari dan tetap berenergi! (*)

*) Hery Purnobasuki adalah guru besar FST Universitas Airlangga dan ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: