Sekolah sebagai Taman Kehidupan

Sekolah sebagai Taman Kehidupan

ILUSTRASI Sekolah sebagai Taman Kehidupan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pendidikan perlu menghadirkan ruang dialog yang baik. Ruang dialog itu tidak hanya dilakukan oleh peserta didik dengan guru dan tenaga pendidikan. Namun, juga perlu terajut dalam pola komunikasi dengan sesama peserta didik. 

Melalui kegiatan itu, peserta didik akan mampu belajar dan mengurai persoalan hubungan pertemanan dengan bijak. Itulah esensi pendidikan sebagai ruang belajar bersama, saling menghormati dan saling menumbuhkan. 

Oleh karena itu, membangun MPLS asyik, tanpa mengusik, menuntut kreativitas kolektif dari seluruh komponen sekolah. Model panitia senior yang bertindak sebagai ”polisi moral” di sekolah harus dipensiunkan selamanya. 

Peran mereka harus digantikan sebagai mentor, pemandu, dan sahabat yang membantu adik-adik kelasnya beradaptasi dengan lingkungan baru. Kegiatan orientasi harus digeser dari yang bersifat seremonial-indoktrinatif menjadi aktivitas berbasis proyek ringan, pengenalan minat bakat lewat seni dan olahraga, serta ruang diskusi yang setara. 

Kegiatan orientasi itulah yang akan membuka wawasan adik tingkat untuk berperan serta aktif dalam berbagai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan itu pun akan makin ramai dengan berbagai potensi diri. 

Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler tidak lagi sepi peminat. Namun, penuh riuh berbagai kegiatan bermanfaat dengan segala atribusi positif lainnya. 

Gerakan Kebudayaan

Gernas RANA yang dicanangkan di Malang bukan sekadar program milik Kemendikdasmen. Itu adalah gerakan kebudayaan. Menghilangkan perpeloncoan tidak akan bisa terwujud hanya dengan menerbitkan surat keputusan atau ancaman sanksi bagi kepala sekolah. 

Ia membutuhkan perubahan paradigma berpikir dari semua elemen: kepala sekolah yang berani merombak tradisi usang, guru yang hadir sebagai among (pelindung), kakak kelas yang menyayangi, dan orang tua yang aktif berkolaborasi.

Kita perlu memahami bahwa kekerasan yang diwariskan melalui masa orientasi adalah lingkaran setan yang memutus mata rantai empati. Anak yang hari ini dipelonco tahun depan merasa memiliki ”hak” untuk menindas adik kelasnya sebagai bentuk balas dendam yang terakumulasi. 

Mata rantai beracun (toksik) itulah yang menjadi arah perbaikan dan perubahan yang diinginkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Arah kebijakan kementerian sudah makin jelas dan taktis. Gerakan itu perlu menjadi kerja kolektif kolegial. Kebijakan tersebut tak akan mampu terwujud tanpa adanya ruang sayuk (gerak bersama). 

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 merupakan ancangan baru dalam mewujudkan visi utama pendidikan. Pendidikan adalah aktivitas memanusiakan manusia, pemanusiaan manusia muda menuju taraf insani. 

Pendidikan yang berwujud sekolah bukanlah ruang untuk menghancurkan keramahan dan keceriaan atas nama pengenalan sekolah. 

Ruang ramah dan ceria perlu terus menjadi kerja kolektif insan pendidikan. Sekolah adalah tempat persemaian sebagaimana taman yang terus ingin tumbuh dan menjadi rumah bersama dalam cerita kehidupan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: