Prof Adib Dorong Humaniora Bertindak Hadapi Krisis Ekologi di Simposium Nasional Guru Besar
Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Adib, M.A. (Antropolog Ekologi FISIP Unair, memegang Mikropon), Prof. Dr. Zeffry Alkatiri (FIB UI, Tengah, moderator), Prof. I Nyoman Aryawibawa (paling kiri, Universitas Udayana); Prof. Dra. Pratiwi Ratnaningdyah, M.Hum., MA., -Dokumen Pribadi-
HARIAN DISWAY - Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Adib, M.A., mendorong ilmu humaniora mengambil peran nyata dalam menghadapi krisis lingkungan melalui gagasan hilirisasi humaniora ekologis pada Simposium Nasional Guru Besar Humaniora 2026 di Depok, Rabu, 12 Agustus 2026.
Prof. Adib menjadi pemateri undangan pada Sesi VI bertema “Strategi Pengembangan Humaniora – Hilirisasi Humaniora” yang digelar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Sesi tersebut dipimpin moderator Prof. Dr. Zeffry Alkatiri dari FIB UI.
Dalam makalah berjudul “Hilirisasi Humaniora Ekologis melalui Satgas Peduli Mata Air”, Prof. Adib menegaskan bahwa ilmu humaniora tidak boleh hanya menjadi penonton dari menara gading ketika krisis lingkungan terjadi. Ia membawa pengalaman dan temuan dari Jawa Timur untuk menunjukkan pentingnya keterlibatan humaniora dalam penyelamatan ruang hidup.
Prof. Adib yang juga Koordinator Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi FISIP Unair memaparkan kondisi degradasi ekstrem di kawasan hulu Bromo. Ia menyoroti banjir bandang di Tutur pada awal 2026 dan tanah longsor di Puspo pada akhir 2025 yang disebut mengancam keberadaan 62 urat nadi kehidupan atau mata air di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Stigmatisasi Ilmu Sosial-Humaniora Jadi Biang Narasi Buruk terhadap Rakyat yang Kritis
BACA JUGA:Antropologi FISIP Unair Perkuat Kolaborasi dengan Pemdes Ngadirejo dalam Hilirisasi Ekonomi Hijau
“Kerusakan ekologis di Jawa bukan sekadar kegagalan biofisik, melainkan hasil dari ‘permufakatan diam’ (silent conspiracy), di mana regulasi modern dan keserakahan ekonomi menyingkirkan etika lokal Dunia Sabda (Duda),” tegas Prof. Adib saat mempresentasikan materi bertajuk “Dari Menara Gading ke Garis Depan”.
Menurut Prof. Adib, kehancuran ruang hidup atau lebensraum bermula ketika prinsip-prinsip kultural direduksi menjadi komoditas eksploitatif. Karena itu, ia menawarkan pendekatan yang menempatkan kebudayaan dan nilai lokal sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sebagai solusi, Prof. Adib menyampaikan tiga rekomendasi strategis atau policy brief. Pertama, replikasi skema tripartit dengan menjadikan kolaborasi Satgas Peduli Mata Air sebagai tolok ukur nasional dalam mitigasi konflik budaya dan ekologi.
Kedua, integrasi hukum adat melalui adopsi nilai Adil lan Ikhlas secara formal ke dalam instrumen hukum positif pelestarian lingkungan. Ketiga, hilirisasi berdampak dengan mentransformasi antropologi pasif menjadi rekayasa penyelamat peradaban melalui berbagai inovasi berbasis lingkungan.

Foto bersama para peserta nasional seusai Presentasi Sesi VI SNGB Humaniora 2026 di Auditorium Toety Herati Noerhadi FIB Universitas Indonesia Kota Depok, Rabu 12 Agustus 2026. -Dokumen Pribadi-
Salah satu inovasi yang dikemukakan adalah konsep “Membayar Kuliah dengan Udara”. Gagasan tersebut mengonversi oksigen yang dihasilkan pohon menjadi dana abadi beasiswa sehingga upaya pelestarian lingkungan dapat sekaligus memberikan manfaat sosial dan pendidikan.
Presentasi Prof. Adib ditutup dengan pesan yang menekankan perlunya tindakan nyata dalam menghadapi krisis ekologis. “Bumi tidak membutuhkan lebih banyak teori. Ia membutuhkan kebudayaan yang bertindak,” tegasnya.
Gagasan tersebut juga dikaitkan dengan aksi nyata Prof. Adib di Desa Ngadirejo melalui penanaman 10.000 bibit cemara gunung. Aksi tersebut disebut menjadi bagian dari upaya membumikan peran humaniora dalam menjaga lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi Tengger dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bromo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: