Horor Susanah si Pengupas Bawang
ILUSTRASI Horor Susanah si Pengupas Bawang.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ANDA yang cukup senior mungkin mengenal Suzzanna Martha Frederika van Osch, lebih dikenal dengan nama panggung Suzanna. Dia dikenal sebagai ratu film horor Indonesia pada era 1980-an.
Dalam film legendaris Beranak Dalam Kubur, dia menyihir layar lebar lewat akting dramatis, memakan bunga kantil dan merintih di atas kuburan di bawah sinar bulan purnama. Manipulasi ketakutan akan hal-hal gaib membuat adegan itu terasa mengerikan.
Suasana horor semacam itu terjadi dalam ruang sidang tahunan MPR 14 Agustus 2026. Publik menyaksikan ”horor baru” akibat kesalahan statistik dan halusinasi data. Horor film Beranak Dalam Kubur dibintangi oleh Suzanna. Horor sidang MPR dibintangi oleh ibu Susanah.
Publik terkesiap ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dan menyebut nama ibu Susanah –seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor– dengan upah mengupas bawang Rp700 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Susanah Pengupas Bawang yang Disebut Prabowo Belum Pulang, Rumahnya Dipasangi Garis Polisi
Itu merupakan kelanjutan dari ”serial blunder” yang dilakukan Prabowo. Sebelumnya Prabowo menyatakan bahwa ada penggilingan padi yang mendulang laba fantastis sampai Rp2 triliun per bulan.
Penghasilan ibu Susanah lebih mirip fiksi dan fantasi. Jika mendapat upah Rp700.000 per kilogram, dia bisa mengantongi puluhan juta rupiah per bulan. Kenyataan di lapangan, buruh tani hanya menerima Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram atau Rp10.000 per karung.
Narasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang digaungkan itu berbenturan dengan fakta lapangan. Ketika penguasa sibuk membual tentang angka-angka kemakmuran, realitas struktural menunjukkan jurang kesenjangan yang kian melebar.
Halusinasi data di puncak kekuasaan itu memotret adanya ketidaksambungan antara retorika politik dan kondisi masyarakat marginal.
David Ricardo dalam Labor Theory of Value menegaskan bahwa nilai suatu komoditas ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Karl Marx memperluas itu melalui konsep surplus value (nilai lebih).
Seorang pengupas bawang riil hanya menerima potongan kecil dari nilai komoditas, sedangkan nilai tambah ekonomi diserap pemilik modal atau tengkulak.
Mengkelaim upah buruh Rp700 ribu per kilogram –harga bawang di pasar hanya Rp30 ribu hingga Rp 40 ribu per kg– adalah bentuk absurditas ekonomi yang mengabaikan hukum dasar pembentukan nilai dan moda produksi kapitalistik.
Jeremy Bentham dengan prinsip utilitarian mengemukakan konsep ”the greatest happiness for the greatest number”. Kebijakan dan klaim publik harus membawa kemanfaatan nyata bagi mayoritas.
Kebijakan yang didasari atas ilusi data tidak akan pernah menghasilkan akumulasi kebahagiaan universal. Sebaliknya, klaim yang jauh dari kenyataan justru melukai rasa keadilan masyarakat bawah dan menciptakan ketidakpercayaan publik (public distrust) yang pada akhirnya merusak kesejahteraan kolektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: