Demo 27 Agustus 2026 di DPR, Pengendara Diminta Hindari Senayan dan Patung Kuda
Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI hari ini Selasa, 18 Agustus 2026.--Disway
Potensi kepadatan tidak hanya terjadi tepat di depan lokasi demonstrasi. Penumpukan kendaraan dapat meluas ke ruas jalan yang menjadi akses menuju atau keluar dari kawasan aksi, terutama jika kepolisian menerapkan pengalihan arus.
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan rencana aksi dari dua kelompok massa. Estimasi awal peserta masing-masing kelompok berada di kisaran 100 hingga 200 orang.
Dengan jumlah tersebut, polisi belum menetapkan pengalihan lalu lintas secara menyeluruh. Rekayasa akan dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Artinya, pengendara perlu bersiap menghadapi perubahan arus lalu lintas apabila massa yang hadir lebih banyak dari perkiraan atau aksi berlangsung hingga mengganggu ruas jalan utama.
BACA JUGA:Ijazah Ketua Demokrat Bojonegoro Dipersoalkan, Sri Wahyuni Terseret Gugatan PMH
Rencana demonstrasi tersebut juga berlangsung pada hari kerja. Kondisi itu membuat potensi kepadatan perlu menjadi perhatian karena berbarengan dengan aktivitas masyarakat menuju tempat kerja maupun sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengatakan pemerintah daerah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi," kata Pramono, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Namun, Pramono mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkistis maupun merusak fasilitas umum.
AMPB Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
Salah satu kelompok yang akan mengikuti demo 27 Agustus 2026 di DPR adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB).
AMPB membawa dua tuntutan utama. Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Rencana keberangkatan massa AMPB sebelumnya juga diwarnai polemik rekening Bank Mandiri atas nama Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.
Rekening tersebut tidak dapat digunakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Padahal, rekening itu digunakan untuk menampung donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan logistik dan akomodasi massa aksi.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan rekening tersebut saat itu memiliki saldo sekitar Rp80 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: