Demo 27 Agustus Ricuh, 1 Orang Tewas dan 322 Orang Diamankan Polisi

Demo 27 Agustus Ricuh, 1 Orang Tewas dan 322 Orang Diamankan Polisi

Kericuhan sempat pecah di demo DPR (27/8/2026). Polisi amankan pria bergolok dari amuk massa dan perketat penyisiran di Jalan Palmerah Timur.-Dok. Cahyono/Disway.id-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, berujung ricuh di sejumlah titik ibu kota pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Kericuhan tersebut mengakibatkan 1 korban jiwa.

Di tengah situasi yang memanas, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 322 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan pelanggaran, mulai dari vandalisme, perusakan fasilitas umum, hingga penganiayaan.

Dari ratusan orang yang diamankan Polda Metro Jaya, sebanyak 162 orang merupakan dewasa berusia 19 hingga 40 tahun. Sementara 160 orang lainnya masih berstatus anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.

BACA JUGA:Demo 27 Agustus Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset, Hampir 20 Tahun Berjalan Alot di DPR, Mengapa?

BACA JUGA:Pengamanan Demo 27 Agustus Dibagi 6 Zona, Cek Titiknya!

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kericuhan. Barang tersebut antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, hingga empat tongkat bambu.

"Petugas menyita sejumlah senjata tajam dan alat penyerangan mulai dari golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, hingga empat tongkat bambu," rilis data kedaruratan siber Polda Metro Jaya.

Kepolisian mengonfirmasi satu orang meninggal dunia dalam rangkaian kericuhan setelah aksi demonstrasi 27 Agustus.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan medis. Namun, hingga kini penyebab pasti kematian korban belum diumumkan.

BACA JUGA:Jumlah Massa Ikut Demo 27 Agustus Diprediksi Tembus Ribuan Orang, Mulai Geruduk Senayan

BACA JUGA:Titik Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR RI, Cek Rute Alternatif Hindari Macet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tim dokter forensik menghadapi kendala karena keluarga korban menolak memberikan izin untuk dilakukan autopsi.

Polisi menghormati keputusan keluarga. Namun, pendekatan persuasif tetap dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai penyebab kematian secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka

Selain menangani kasus korban meninggal dunia, Polda Metro Jaya juga melakukan penyidikan terhadap ratusan orang yang diamankan selama kericuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: