Indonesia Mengalami Inflasi Tahunan 3,19 Persen di Akhir Agustus 2026

Indonesia Mengalami Inflasi Tahunan 3,19 Persen di Akhir Agustus 2026

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono saat siaran pers di Jakarta, Selasa 1 September 2026-Tangkapan layar YouTube BPS -

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Laju inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Indonesia pada Agustus 2026 tercatat berada di angka 3,19 persen, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) merilis 

Angka itu mengalami kenaikan yang cukup mencolok jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Agustus 2025. Saat itu inflasi yoy berada di level 2,31 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono memaparkan lonjakan tersebut dalam rilis resmi di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Menurutnya, tekanan harga secara tahunan paling dominan disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

"Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,17 persen, serta cabai rawit, ikan segar, dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,02 persen," ujar Ateng.

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Desil! BPS Buka Kanal Pembaruan Data DTSEN

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Tegaskan Data BPS Penentu Arah Pembangunan Indonesia

Secara keseluruhan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan sebesar 1,13 persen. Menyusul di belakangnya kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen, serta kelompok transportasi sebesar 0,58 persen.

Dari sisi komponen, seluruh komponen mencatatkan inflasi pada Agustus 2026. Komponen inti menjadi kontributor terbesar dengan andil 1,87 persen, diikuti komponen bergejolak (volatile food) sebesar 0,67 persen, dan komponen harga diatur pemerintah (administered prices) sebesar 0,65 persen.

Ateng merinci, inflasi inti terdorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, hingga laptop atau notebook. Hal tersebut mengonfirmasi bahwa tekanan harga tidak lagi sekadar bersumber dari gejolak pangan, melainkan juga merambah ke berbagai barang dan jasa penopang kebutuhan masyarakat luas.

BACA JUGA:Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Prioritaskan Stabilitas Ekonomi

BACA JUGA:Tertekan Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok, LVRI Jatim Minta Pemerintah Pusat Naikkan Tunjangan Veteran

Sementara itu, jika ditarik secara bulanan (month-to-month/m-to-m), inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) bergerak naik dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026. Sebaliknya, komponen harga yang diatur pemerintah justru mengalami deflasi sebesar 0,33 persen. Adapun untuk tahun kalender (year-to-date) hingga Agustus 2026, inflasi berada di level 1,86 persen.

Tekanan harga dirasakan hampir di seluruh penjuru Tanah Air. Dari total 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 27 provinsi mengalami inflasi bulanan, sementara 11 provinsi lainnya justru menikmati deflasi.

Rekor inflasi bulanan tertinggi dicatatkan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku, masing-masing sebesar 0,81 persen. Sebaliknya, deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan yang menyentuh angka 1,27 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: