Kemlu Investigasi Dugaan 8 WNI Direkrut Militer Rusia
Ilustrasi personel militer Rusia. Kemlu RI tengah memverifikasi dugaan WNI direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia.-Rossiyskaya Gazeta-
HARIAN DISWAY – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah memverifikasi informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.
Verifikasi dilakukan setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) mengungkap adanya dokumen mengenai perekrutan sejumlah WNI oleh Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulis pada Senin, 31 Agustus 2026, mengatakan pemerintah sedang memastikan informasi yang disebut dalam laporan tersebut.
Pemerintah melakukan verifikasi melalui Perwakilan RI dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” tulis Yvonne.
BACA JUGA:Ukraina Usulkan Gencatan Senjata dengan Rusia, Minta Hentikan Serangan di Laut Hitam
BACA JUGA:Senat AS Sahkan RUU Sanksi Ekonomi: Rusia, China dan India Terancam Tarif 100 Persen
Laporan mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya disampaikan FISU pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam laporan berjudul The Kremlin Is Looking for New Cannon Fodder on the Islands of Indonesia, FISU menyatakan telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan militer Rusia.
Delapan nama yang disebut dalam laporan tersebut yakni:
- Yuda Putra Pratama, lahir 9 Agustus 1997.
- Haryanto Dwi Kencana, lahir 14 Juli 1983.
- Erwanda, lahir 5 Agustus 1988.
- Ngangun Hudri Fadli, lahir 17 September 1978.
- Muhammad Syaripudin, lahir 3 Agustus 1994.
- M. Hadi Maulana, lahir 7 April 1987.
- Wahyu Oktavian Iskandar, lahir 22 Oktober 1985.
- Helmi Nuraha Hakim, lahir 27 Januari 1983.
FISU menyebut perekrutan tersebut dilakukan dengan menawarkan bayaran tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial. Namun, para calon rekrutan disebut kerap tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari pekerjaan yang ditawarkan.
Menurut FISU, pola tersebut sebelumnya digunakan Rusia untuk merekrut warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar kemudian dikirim ke garis depan tanpa pelatihan memadai dan beberapa di antaranya tewas dalam beberapa pekan pertama.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat WNA China dan Vietnam, 15 Orang Ditangkap
BACA JUGA:Imigrasi Amankan 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Vietnam dan Kamboja Mendominasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: