Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Lagi Hari Ini, Kapasitas sebagai Saksi TPPU
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.-Fajar Ilman-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 3 September 2026. Febrie akan diperiksa penyidik Tim 9 dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya memenuhi panggilan tersebut. Ia menyebut Febrie akan menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim advokat.
"Pak FA akan hadir dan koperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi Advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Febri Diansyah Siapkan Langkah Lanjutan untuk Febrie Adriansyah
BACA JUGA:Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Langkah Kejaksaan Agung Terbukti Sesuai Prosedur Hukum
Febri mengatakan surat panggilan yang diterima kliennya belum menjelaskan secara spesifik pemeriksaan tersebut ditujukan untuk kepentingan tersangka yang mana. Namun, Febrie akan dimintai keterangan dalam penyidikan perkara TPPU.
"Pemeriksaan pak FA sebagai Saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan Saksi untuk tersangka yang mana," tuturnya.
Febrie Jadi Tersangka TPPU
Nama Febrie Adriansyah sebelumnya masuk dalam penyidikan kasus TPPU yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).
Keduanya disebut terlibat dalam perkara TPPU yang tengah diusut Kejagung.
BACA JUGA:Soroti Kejanggalan Kasus Febrie, Ahli Sebut Sprindik Kejagung Cacat Hukum
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyebut dugaan TPPU yang menjerat Febrie berkaitan dengan aktivitasnya sebagai jaksa maupun pejabat struktural selama bertugas di lingkungan Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: