Resmi Diketok, Raperda P-APBD Jatim 2026 Berfokus pada Pengentasan Kemiskinan

Resmi Diketok, Raperda P-APBD Jatim 2026 Berfokus pada Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menandatangi pengesahan PAPBD 2026 di Sidang Paripurna Kamis 3 September 2026-DPRD Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan Kamis, 3 September 2026.

Seluruh fraksi yang duduk di DPRD Jawa Timur sepakat soal angka proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. 

Dengan suara bulat disepakati bahwa Pendapatan Daerah dikunci di angka Rp26,52 triliun. Angka tersebut berbanding lurus dengan proyeksi Belanja Daerah yang dipatok sebesar Rp29,90 triliun.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, seluruh struktur anggaran yang disusun telah melalui koridor normatif yang ketat. Proses penyusunannya mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta melalui sinkronisasi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

BACA JUGA:Anggaran Belanja Daerah Pemprov Jawa Timur Naik Rp 2,7 Triliun di PAPBD 2025

BACA JUGA:Belanja P-APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Defisit Tembus Rp3,37 Triliun

"Alhamdulillah, komitmen bersama ini menjadi energi besar bagi Jawa Timur. Seluruh instrumen fiskal yang kita sepakati murni diarahkan untuk menjawab denyut nadi kebutuhan masyarakat di lapangan," ujar Khofifah di akhir rapat paripurna.

Dalam struktur keuangan yang telah diketok, tercatat defisit anggaran sebesar Rp3,37 triliun. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan defisit tersebut tertutupi secara presisi melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di posisi nol rupiah.

Khofifah menjelaskan, alokasi anggaran dalam P-APBD 2026 ini difokuskan pada sejumlah program prioritas strategis. Fokus utamanya mencakup percepatan pengentasan kemiskinan, penekanan angka ketimpangan sosial, serta penciptaan perluasan lapangan kerja berkualitas bagi warga di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Selain itu, porsi anggaran perubahan juga menyasar langsung penguatan infrastruktur konektivitas wilayah, peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan. Demikian pula perbaikan mutu layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:Tunjangan Guru Jatim Belum Dibayar, DPRD Dorong Penyelesaian di P-APBD 2026

BACA JUGA:APBD Jatim 2025 Dapat Opini WTP, Banggar DPRD Minta Pemprov Optimalkan Basis PAD

"Prioritas-prioritas ini disiapkan agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas," tambahnya.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD Jatim, langkah administrasi selanjutnya langsung diarahkan ke tingkat pusat. Raperda P-APBD 2026 yang telah disetujui bersama tersebut langsung diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari setelah dicapai kesepakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: