BGN: 90 Persen Kasus Keracunan MBG Gegara Pengelola Dapur Langgar SOP
Kepala BGN, Sudaryono --Fajar Ilman
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Badan Gizi Nasional (BGN) sebut sekitar 80 hingga 90 persen kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) murni dipicu oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh pihak pengelola dapur.
BGN menegaskan ketidakpatuhan vendor dalam mengelola higienitas pangan menjadi rapor merah yang harus dievaluasi total demi keselamatan jutaan anak sekolah di tanah air.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Evaluasi siber dan investigasi forensik pangan ini mencuat menyusul maraknya laporan kasus keracunan massal yang melanda para siswa dan santri di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir, seperti insiden di Sidoarjo, Agam, hingga wilayah Lasem di Rembang.
BACA JUGA:Kasus Keracunan Menu MBG Beruntun, Kepala BGN: Kelalaian SPPG Bisa Berujung Pidana
BACA JUGA:Ballon d'Or 2026 Makin Sengit, Luis Enrique Klaim Pemain PSG Paling Layak
"Dari kasus keracunan yang ada kalau kita breakdown, itu 80–90 persen karena tidak taat SOP. Mulai dari SOP penyimpanan, penerimaan barang, hingga SOP terkait suhu dan batas waktu konsumsi yang dilanggar," ujar Sudaryono secara blak-blakan.
BGN merinci bahwa titik krusial kebocoran standar keselamatan makanan terjadi sejak hulu hingga hilir proses distribusi.
Banyak oknum dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengabaikan regulasi penyimpanan bahan baku segar, tidak teliti saat menerima pasokan barang dari tengkulak, serta ceroboh dalam mengatur suhu panas makanan yang matang.
Akibatnya, bakteri berkembang biak dengan cepat sebelum makanan dikonsumsi oleh para siswa.
Sudaryono mengaku sangat terpukul dan prihatin dengan munculnya korban keracunan massal yang berulang di daerah.
BACA JUGA:Julian dan Sean, Dua Putra John Lennon yang Terus Menjaga Warisan Sang Ayah
Kendati demikian, BGN berkomitmen tidak akan menyerah atau menghentikan program strategis nasional ini, melainkan akan menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembersihan dan penataan ulang secara ekstrem.
Sebelum gelombang keracunan ini kembali pecah, BGN sebenarnya sempat sukses mengunci pergerakan titik rawan dengan menerapkan pengaturan jam kerja wajib bagi Kepala Dapur dan Pengawas Gizi pada dini hari serta sore hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: