Perempuan NU, Kepemimpinan, dan Pintu yang Belum Terbuka

Perempuan NU, Kepemimpinan, dan Pintu yang Belum Terbuka

ILUSTRASI Perempuan NU, Kepemimpinan, dan Pintu yang Belum Terbuka.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ketidaksetaraan dapat terus berlangsung tanpa larangan terbuka. Sistem kaderisasi dan distribusi kekuasaan dapat menghambat perempuan mengubah kapasitas menjadi otoritas.

NU memiliki modal perempuan yang sangat besar. Para nyai telah memimpin pesantren selama puluhan tahun. Kader Muslimat mengorganisasi masyarakat. Kader Fatayat bekerja di berbagai ruang sosial. Akademisi, aktivis, profesional, politisi, dan perempuan muda NU juga memiliki kapasitas intelektual serta kepemimpinan yang kuat.

Mereka tidak kekurangan kemampuan. Sistem perlu mengubah kemampuan tersebut menjadi kekuasaan, legitimasi, dan posisi dalam struktur utama organisasi.

Persoalan itu tidak cukup disimpulkan sebagai sikap antiperempuan. Kesimpulan tersebut terlalu sederhana. Persoalan utamanya terletak pada kemampuan NU menerjemahkan nilai kesetaraan ke dalam praktik kelembagaan.

NU perlu menggeser pembahasan dari izin bagi perempuan untuk memimpin menuju penilaian atas kapasitas perempuan. Organisasi perlu menilai pemimpin berdasar ilmu, integritas, pengalaman, kemampuan, dan kemaslahatan yang mereka bawa.

Ketika seorang perempuan menjadi gubernur, masyarakat menilai kinerjanya melalui pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, dan kualitas pengabdian. Masyarakat menguji kepemimpinannya melalui hasil kerja, bukan semata-mata jenis kelamin. 

Organisasi keagamaan juga perlu menempatkan kapasitas sebagai dasar utama penilaian. NU tidak perlu mengistimewakan perempuan, yang diperlukan hanya memastikan bahwa sistem tidak menghilangkan kesempatan seseorang hanya karena ia perempuan.

Organisasi juga tidak cukup menyediakan kursi untuk memenuhi angka representasi. NU perlu memastikan perempuan memiliki akses, suara, kontrol, dan kesempatan nyata dalam pengambilan keputusan. Sebab, demokrasi tidak hanya menentukan siapa yang menjadi pemimpin. Demokrasi juga memastikan setiap kader memiliki kesempatan untuk berada di ruang tempat keputusan dibuat.

Perempuan telah memperoleh kepercayaan untuk memimpin masyarakat Jawa Timur. NU perlu membuka kesempatan yang setara agar perempuan dapat membuktikan kepemimpinannya di rumah organisasi sendiri. 

Masalahnya bukan terletak pada kemampuan perempuan. Namun, terletak pada pintu yang belum cukup terbuka. Membuka pintu tidak berarti meninggalkan tradisi. Tradisi yang hidup mampu berdialog dengan perubahan zaman.

Kemudian, tentang ketaatan, tidak semestinya ditempatkan untuk mematikan daya kritis. Kritik pun tidak selalu berarti pembangkangan. Kadang kritik menjadi bentuk cinta yang paling serius kepada sebuah organisasi. 

Jika NU ingin terus menjadi rumah besar umat, organisasi itu perlu menyediakan ruang yang cukup luas bagi seluruh kadernya. Termasuk perempuan. Perempuan tidak hanya perlu memperoleh kesempatan untuk masuk. Namun, juga perlu duduk di ruang tempat masa depan rumah itu ditentukan. 

NU perlu memberikan kesempatan setara kepada perempuan untuk membuktikan kemampuan memimpin di rumahnya sendiri. (*)

*) Istiqomah adalah mahasiswa magister gender dan pembangunan, Universitas Hasanuddin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: