Mengenal Kickstriking UCC, Aturan Baru 'Tanpa Seri' di Ring BYON Combat
Pertandingan Kicksrtiking antara Abdul Aziz Calim (kanan) dan Jekson Karmela atau KkaJhe (kiri) dalam ajang Byon Combat Showbiz Vol. 5 yang diadakan di Tennis Indoor Stadium Senayan, Jakarta, 28 Juni 2025-Byon-instagram@byoncombat
HARIAN DISWAY - Dunia combat sport Indonesia semakin memiliki warna baru setelah BYON Combat menggunakan rules Kickstriking dalam pertandingan stand-up fighting. Aturan ini membuat pertarungan di ring tidak bisa begitu saja disebut sebagai kickboxing maupun Muay Thai karena memiliki seperangkat regulasi tersendiri.
Kickstriking berada di bawah regulasi UNI COMBAT COUNCIL (UCC). Dalam Kickstriking Official Holy Book v1.0 (2025), UCC mendefinisikan Kickstriking sebagai olahraga bela diri profesional jenis stand-up combat sport yang mempertandingkan dua atlet di dalam ring dengan penggunaan teknik pukulan, tendangan, lutut, dan siku.
Penerapan rules Kickstriking di BYON sebelumnya diumumkan sebagai perubahan dari aturan kickboxing yang digunakan pada pertandingan-pertandingan terdahulu. Pada 2025, CEO BYON Combat Yoshua Marcellos atau biasa dipanggil Cellos menjelaskan bahwa Kickstriking menjadi aturan baru untuk pertandingan yang menggunakan konsep "tendang pukul".
Lantas, apa sebenarnya yang membuat rules Kickstriking BYON berbeda dari kickboxing dan Muay Thai?
Apa Itu Rules Kickstriking?

CEO BYON Combat Yoshua Marcellos alias Cellos saat memperkenalkan rules Kickstriking yang digunakan dalam pertandingan BYON.--tiktok@byoncombat
Kickstriking merupakan format pertarungan berdiri yang menggabungkan sejumlah teknik serangan dari berbagai cabang bela diri. Dalam aturan resmi UCC, teknik yang digunakan mencakup pukulan, tendangan, lutut, dan siku.
BACA JUGA:BYON Showbiz 8 Memanas! Andi Cobra vs John Adu Psywar Jelang Pertarungan
BACA JUGA:Jadwal BYON World Grand Prix 2026: Siap Digelar Desember di Indonesia Arena!
Namun, keberadaan empat jenis serangan tersebut bukan berarti Kickstriking sama dengan Muay Thai. UCC memiliki batasan dan mekanisme tersendiri mengenai teknik yang diperbolehkan, sasaran serangan, clinch, serta penilaian pertandingan.
Salah satu karakter penting Kickstriking adalah pertandingan diarahkan untuk tetap berlangsung dalam format stand-up combat. UCC juga menetapkan prinsip no draw, yang berarti pertandingan Kickstriking tidak boleh berakhir imbang.
Setiap laga harus menghasilkan satu pemenang melalui KO, TKO, keputusan juri, atau mekanisme Judgement Round. Aturan tersebut menjadi salah satu pembeda yang menarik karena hasil akhir pertandingan tidak berhenti pada skor imbang.
Kickstriking BYON Tidak Sama dengan Kickboxing
Sekilas, Kickstriking memiliki kemiripan dengan kickboxing karena keduanya mengandalkan pukulan dan tendangan sebagai senjata utama. Namun, rules yang digunakan tidak identik.
Dalam salah satu aturan kickboxing WAKO, misalnya, terdapat berbagai disiplin dengan regulasi berbeda. Pada format Low Kick, serangan ke paha diperbolehkan dan teknik foot sweep pada level pergelangan kaki juga dapat digunakan untuk menghilangkan keseimbangan lawan. WAKO juga melarang penggunaan lutut dan siku pada format tersebut.
BACA JUGA:Jeka Saragih Turun Gunung di Byon Combat Vol 8, Hadapi Raja Muay Thai Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ucc