Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati: Dialektika Vonis Mati
ILUSTRASI Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati: Dialektika Vonis Mati.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Faradila berangkat dari tempat kos naik gojek menuju tempat pertemuan. Ia bertemu Agus dan Suyitno yang naik mobil Agus, Mitsubishi Strada Triton, pemberian Ramlan. Mereka naik mobil bertiga.
Saat mobil di wilayah Kota Batu, Malang, Agus dan Suyitno secara bergantian mencekik leher korban di dalam mobil hingga tewas. Setelah Faradila meninggal, mayatnyi dibuang ke dekat aliran sungai di Wonorejo, Pasuruan.
Sebelum mayat dibuang, Suyitno membeli helm pink. Helm itu dikenakan ke kepala mayat sebelum dibuang. Dengan demikian, kelihatan seolah Faradila korban begal motor.
Pembunuhan itu terungkap karena motor Faradila masih ada di tempat kosnyi.
Soal penemuan mayat Faradila berhelm pink dikonfirmasi wartawan kepada Ramlan.
Ramlan: ”Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut mungkin dibelikan baru di lokasi kejadian oleh pelaku.”
Kecurigaan keluarga diperkuat dengan rekaman CCTV yang diperoleh polisi. Sebelum tewas, Faradila dijemput ojek online dari kosnyi pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 20.14 WIB. Saat itu dia mengenakan helm milik Gojek.
Sementara itu, CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Strada Triton double cabin (milik Agus) mondar-mandir di lokasi.
Ramlan: ”Saya tidak menyangka. Mobil yang saya belikan untuk orang itu (Agus) malah dipakai untuk membunuh anak saya sendiri.”
Agus dan Suyitno akhirnya ditangkap polisi. Bukti hukum perkara itu sangat kuat.
Dari situ tampak jelas kekejaman Agus dan Suyitno. Jaksa menuntut Agus dihukum penjara seumur hidup, hakim memvonis hukuman mati. Suyitno dituntut 20 tahun, divonis 20 tahun penjara.
Mengapa lebih banyak negara yang menghapus hukuman mati daripada yang masih menerapkannya?
Dikutip dari dokumen BBC, berjudul Arguments against capital punishment, diulas tentang itu.
Disebutkan, banyak orang berpikir bahwa nyawa manusia itu berharga. Sebagian dari mereka yang menentang hukuman mati percaya bahwa nyawa manusia sangat berharga sehingga bahkan para pembunuh terburuk pun tidak boleh kehilangan hidupnya.
Argumen sebaliknya adalah seseorang dapat, melalui tindakannya, kehilangan hak asasi manusianya, dan para pembunuh kehilangan hak untuk hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: