Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati: Dialektika Vonis Mati
ILUSTRASI Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati: Dialektika Vonis Mati.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Agus adalah kakak ipar Faradila. Agus adalah suami Husna, 34, kayak kandung Faradila.
Husna dan Faradila anak saudagar kaya di Probolinggo, Jatim, H Ramlan, warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Aneka bisnis Ramlan, terutama toko material bangunan dan perusahaan pengembang properti.
BACA JUGA:Vonis Mati Disyukuri
BACA JUGA:Menanti Vonis Mati
Agus di awal pernikahan dengan Husna, selama 3,5 tahun, tinggal di rumah besar Ramlan. Saat itu Agus jadi bendahara bisnis Ramlan. Kemudian, Agus dibelikan rumah dan mobil oleh Ramlan. Rumah yang dibelikan besar, mobilnya Mitsubishi Strada Triton double cabin.
Maka, Agus dan Husna tidak lagi serumah dengan Ramlan. Di rumah baru, Agus diberi Ramlan usaha agen gas elpiji. Meskipun Agus bergaji cukup besar sebagai anggota Polri, ditambahi semua kemewahan itu.
Sejak itu, posisi bendahara aneka bisnis Ramlan dipercayakan kepada Faradila. Itu pula awal konflik antara Agus dan anak-anak Ramlan. Sebab, Agus terus berusaha merebut kembali posisi sebagai bendahara.
Berarti, Agus berkonflik secara tak terlihat dengan bendahara baru, Faradila. Itulah motif pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Pembunuh Gadis di Kendal Sempat Dinyatakan Gila: Bebas, lalu Divonis Mati
Proses Pembunuhan
Dalam proses persidangan di PN Malang, terungkap fakta perencanaan pembunuhan tersebut, demikian:
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Budi Murwanto dalam pembacaan tuntutan hukum di PN Malang, Rabu, 26 Agustus 2026, mengatakan, Agus mengajak teman masa kecilnya, Suyitno, 36, untuk membunuh Faradila. Suyitno juga pegawai Agus di agen gas di rumah Agus.
Disebutkan, Agus awalnya merencanakan membunuh Faradila di rumahnya dan berniat mengubur jasad korban di sana. Namun, atas saran Suyitno, rencana berubah. Suyitno mengusulkan, korban dibunuh di lokasi lain, misalnya, di dalam mobil, dan mayatnyi dibuang di pinggir jalan.
Untuk itu, Agus menyiapkan borgol dan lakban untuk membatasi gerak korban di dalam mobil.
Terus, Agus menghubungi Faradila via HP, mengajak bertemu untuk membahas sesuatu hal penting. Saat itu Faradila berada di tempat kosnyi di Malang, tak jauh dari kampus UMM. Faradila mau diajak bertemu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: