Panja RUU Pemilu Tetap Rapat Maraton di Masa Reses November
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.--Anisha Aprilia
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mengambil langkah ekstrem dengan memutuskan tetap menggelar rapat intensif di tengah masa reses DPR RI yang akan dimulai pada 1 November 2026 mendatang.
Komisi II DPR RI secara formal membidik target tinggi agar draf final undang-undang serta naskah akademik pesta demokrasi tersebut dapat rampung paling lambat pada awal Januari 2027.
Akselerasi pembahasan regulasi kepemiluan ini sengaja dikebut demi memanfaatkan sirkulasi waktu paruh kedua tahun legislasi secara taktis.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa parlemen tidak akan membuang waktu libur kedinasan di daerah untuk mendiamkan draf RUU, melainkan mentransformasikannya menjadi rangkaian persidangan maraton internal tim perumus.
BACA JUGA:BI: Jatim Jadi Mesin Ekonomi Syariah Indonesia, Potensi Besar Pesantren
"Masa reses akan kami pakai mulai tanggal 1 November. Jadi kami reses dulu, nanti 1 November di masa reses kami sudah akan mulai rapat Panja," ujar Rifqinizamy Karsayuda dikutip disway.id, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rifqinizamy memaparkan bahwa cetak biru garis waktu (timeline) kerja Panja telah membagi sirkulasi reses ke dalam dua fase krusial.
Fase pertama pada bulan November akan difokuskan untuk mematangkan konsolidasi internal, sementara fase reses berikutnya pada bulan Desember 2026 akan dimaksimalkan secara radikal untuk membedah naskah secara mikro.
Tim Panja dijadwalkan melakukan penyusunan naskah akademik secara mendalam, termasuk menguliti formulasi pasal demi pasal serta ayat demi ayat di dalam draf regulasi.
BACA JUGA:Ranking FIFA Timnas Indonesia Pasca Juara FIFA ASEAN Cup 2026
BACA JUGA:Italia vs Turkiye 3-1, Gli Azzurri Kembali ke Jalur Kemenangan
Melalui pemanfaatan dua kali masa reses secara spartan ini, Komisi II optimistis draf RUU Pemilu tersebut dapat langsung diserahkan secara legal-formal sebagai bagian dari hak usul inisiatif resmi DPR RI pada pembukaan masa sidang awal tahun baru.
Politikus dari Fraksi Partai NasDem tersebut menjamin bahwa produk hukum yang dilahirkan dari dapur Panja ini tidak akan bersifat tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: