9 Hakim MK Dilaporkan soal Sidang Ijazah Gibran, Ini Tuduhannya
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifkasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden RI.--Fajar Ilman
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cnn