Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks, KOVO Resmi Jatuhkan Sanksi Berat
Pelatih Ko Hee-Jin sedang memberikan instruksi ke pemain lapis kedua, saat melawan Hyundai Hillstate pada 9 Maret 2025, dimana Red Sparks menyerah 3-0 --Twitter Indonesia Volleyball @Volleyballidn
HARIAN DISWAY - Skandal kelam mencoreng kompetisi bola voli putri Korea Selatan, usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) resmi menjatuhkan sanksi berat atas kasus pelecehan seksual di klub Jung Kwan Jang Red Sparks.
Pelaku utama dijatuhi hukuman skorsing lima tahun usai terbukti melakukan pelanggaran berat, sementara mantan kepala pelatih Ko Hee-jin dikenai denda atas tuduhan kelalaian etika.
Tak hanya dihantam krisis moral hingga perombakan kepelatihan, klub Jung Kwan Jang Red Sparks juga dijatuhi denda finansial akibat pelanggaran batas regulasi gaji pemain.
Federasi Bola Voli Korea (KOVO) resmi menjatuhkan sanksi disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu klub liga voli putri Korea Selatan, Jung Kwan Jang Red Sparks.
Insiden tersebut terjadi saat acara makan malam tim di sela-sela jeda All-Star pada Januari lalu. Manajemen klub Jung Kwan Jang baru mengetahui tindakan tidak pantas pelatih terhadap pemainnya pada Mei, sebelum akhirnya memisahkan pihak terkait dan melaporkannya ke KOVO serta Pusat Etika Olahraga.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Guncang Mantan Klub Megawati Hangestri, Eks Pelatih Red Sparks Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Tinggalkan Daejeon, Megawati Hangestri Siap Guncang Kota Suwon Bersama Hyundai Hillstate
Dari hasil investigasi, Pusat Etika Olahraga merekomendasikan tindakan disiplin terhadap dua pelatih yang terlibat, yakni Pelatih A dan mantan kepala pelatih Jung Kwan Jang, Ko Hee-jin.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 9 Oktober 2026, KOVO menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sidang Komite Disiplin guna mendengarkan penjelasan dari individu terkait serta meninjau seluruh bukti secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil peninjauan, Komite Disiplin menetapkan bahwa tindakan Pelatih A terkategori sebagai pelanggaran seksual berat dan perilaku antisosial serius. Atas pelanggaran tersebut, Pelatih A dijatuhi sanksi skorsing selama lima tahun.

Jessica berfoto bersama Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin di sela-sela acara fan signing-Ragil Putri Irmalia-
Sementara itu, tindakan Ko Hee-jin dinyatakan tidak terbukti mengandung unsur pelanggaran seksual. Pelatih Ko Hee-jin, yang hadir dalam acara makan malam tersebut, mengaku tidak menyaksikan langsung insiden yang terjadi. Meski demikian, ia telah dibebastugaskan dari klub Jung Kwan Jang Red Sparks sejak Mei.
Komite Disiplin menilai tindakan pelatih Ko tetap melanggar etika. Perilakunya dianggap tidak pantas dan mencoreng martabat, sesuai Pasal 10 Ayat 1 Butir 1 Peraturan Disiplin KOVO. Atas pertimbangan rekam jejak dan kontribusinya, Ko Hee-jin dijatuhi sanksi berupa peringatan, serta denda sebesar 3 juta won (Rp. 40 juta).
Manajemen klub Jung Kwan Jang Red Sparks sudah menyampaikan permohonan maaf resmi kepada publik pada Juli lalu. Tak lama berselang, Ko Hee-jin memilih mengundurkan diri secara sukarela pada Agustus sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Posisi kepala pelatih Jung Kwan Jang Red Sparks kini resmi diisi oleh mantan pelatih Heungkuk Pink Spiders Life Insurance, Kwon Soon-chan.
BACA JUGA:Menanti Duel Megawati Hangestri vs Vanja Bukilic di Liga Voli Korea, Seseru Apa?
BACA JUGA:Dilema! Megawati Hangestri Bisa Berpaling dari Red Sparks demi Trofi
Pelanggaran Administrasi Gaji
Selain kasus etik, Komite Disiplin KOVO juga mengungkap adanya pelanggaran batas total kompensasi pemain yang dilakukan oleh klub. Jung Kwan Jang tercatat melebihi batas pembayaran sebesar 12 juta won (Rp. 160 juta) yang dialokasikan untuk tunjangan kapten team.
KOVO menilai pelanggaran tersebut murni sebagai kekeliruan administratif akibat ketidakjelian klub terhadap regulasi federasi, tanpa ada niat untuk melakukan kecurangan.
Atas pelanggaran administratif ini, KOVO menjatuhkan denda sebesar 12 juta won (Rp. 160 juta) kepada pihak klub, senilai 100 persen dari jumlah kelebihan pembayaran kompensasi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: