Ditemukan, Mayat Gadis Terikat di Kamar Kos Pinang Ranti, Jakarta Timur: TKP yang Aneh

Ditemukan, Mayat Gadis Terikat di Kamar Kos Pinang Ranti, Jakarta Timur: TKP yang Aneh

ILUSTRASI Ditemukan, Mayat Gadis Terikat di Kamar Kos Pinang Ranti, Jakarta Timur: TKP yang Aneh.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Buku Rossmo membahas hubungan antara perilaku pelaku kejahatan, pemilihan lokasi, pola pergerakan geografis, dan strategi investigasi. 

Edisi kedua buku itu membahas penerapan analisis geografis dalam pencarian kuburan rahasia dan penyelidikan kasus kriminal. 

Pokok pikiran buku itu ialah lokasi kejahatan, khususnya pembunuhan, menyimpan petunjuk mengenai perilaku pelaku. 

Tempat terjadinya pembunuhan, tempat korban terakhir terlihat, tempat mayat ditemukan, dan lokasi lain yang berkaitan dengan perkara dapat membantu penyidik memahami bagaimana pelaku bergerak dan mengambil keputusan.

Geographic profiling biasanya digunakan untuk menganalisis sejumlah lokasi kejahatan yang saling berhubungan, kemudian memperkirakan wilayah yang mungkin terkait dengan tempat tinggal atau aktivitas pelaku. 

Namun, kerangka berpikirnya juga berguna untuk mempelajari satu kasus, selama penyidik memiliki informasi geografis lain yang relevan. 

Salah satu konsep penting ialah awareness space atau wilayah yang dikenal pelaku melalui kehidupan sehari-hari. 

Wilayah tersebut dapat mencakup rumah, tempat kerja, tempat bersosialisasi, serta lokasi yang biasa dilalui pelaku.

Pelaku tidak selalu memilih tempat yang secara objektif paling tersembunyi ”di bumi”. Ia mungkin memilih tempat yang diketahui, mudah dicapai, dan memungkinkan dirinya melakukan tindakan tertentu tanpa harus menjelajahi lingkungan asing.

Maka, penyidik tidak cukup bertanya, ”di mana tempat paling tersembunyi untuk membuang mayat?” 

Pertanyaan lainnya ialah, ”tempat mana yang secara praktis dapat dijangkau dan digunakan oleh pelaku berdasarkan lingkungan serta aktivitasnya?”

Kedua pertanyaan itu menghasilkan sudut pandang yang berbeda.

Buku tersebut juga membahas kriminologi lingkungan, termasuk routine activity theory, rational choice theory, dan crime pattern theory. 

Ketiganya membantu menjelaskan hubungan antara rutinitas, kesempatan, pertimbangan pelaku, dan lingkungan tempat kejahatan berlangsung. 

Pilihan pelaku tidak selalu merupakan keputusan sempurna. Pelaku bisa memprioritaskan kemudahan akses, waktu, atau tersedianya suatu lokasi meski pilihan tersebut memiliki kelemahan besar dari perspektif pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: