Pegadaian Raih Dua Penghargaan, Perkuat Pencegahan Risiko Hukum
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Pegadaian Ismail Ilyas (kiri) menerima penghargaan di Bali -Pegadaian-
BALI, HARIAN DISWAY – PT Pegadaian (Persero) meraih dua penghargaan pada ajang Indonesia In-House Counsel Awards 2026 di Bali. Penghargaan tersebut mengapresiasi kepemimpinan dan inovasi hukum perusahaan dalam memperkuat tata kelola serta mengantisipasi risiko bisnis.
Ajang penghargaan berlangsung pada 8 hingga 9 Oktober 2026 di Nusa Dua, Bali. Capaian ini memperkuat komitmen Pegadaian dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan.
Dua penghargaan tersebut meliputi Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 dan Indonesia’s Best Legal Prevention Program. Penghargaan pertama diberikan kepada Kepala Divisi Legal Pegadaian Teja Sukma Gumelar, sedangkan penghargaan kedua diberikan kepada perusahaan.
Ajang tersebut merupakan bagian dari Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi Hukumonline, Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), dan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA).
BACA JUGA:Presiden Prabowo Soroti Laba Pegadaian Tembus Rp6,59 Triliun

Penghargaan Indonesia’s Best Legal Prevention Program menjadi pencapaian baru bagi Pegadaian-Pegadaian-
Forum tersebut menjadi wadah apresiasi bagi para pemimpin dan profesional hukum perusahaan di Indonesia. Mereka dinilai berkontribusi dalam membangun tata kelola perusahaan yang berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Pegadaian Ismail Ilyas mengatakan, penghargaan tersebut mencerminkan penguatan fungsi Legal. Menurutnya, fungsi hukum perusahaan harus mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung perkembangan bisnis.
“Penghargaan ini mengapresiasi komitmen Insan Pegadaian memperkuat fungsi legal yang responsif, preventif, dan strategis,” ujar Ismail.
Pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk memastikan pertumbuhan perusahaan berjalan dengan tata kelola yang kuat dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pegadaian-Kadin Perluas Akses Emas untuk UMKM hingga Korporasi
BACA JUGA:ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Underlying Provider
Penghargaan Indonesia’s Best Legal Prevention Program menjadi pencapaian baru bagi Pegadaian. Penghargaan tersebut mengapresiasi pendekatan hukum yang mengutamakan pencegahan melalui identifikasi dan mitigasi risiko.
Pegadaian menerapkan sejumlah program untuk memperkuat kesadaran hukum dan pemahaman risiko. Program tersebut meliputi Legal Risk Assessment berbasis ISO 31022:2020, ALERT, serta LEXIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: