Febri Diansyah Blak-blakan soal Kasus Eks Jampidsus, Ada Serangan Balik Koruptor?
Dahlan Iskan saat berdiskusi dengan Febri Diansyah, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.-Disway-
"Ada juga tanah Pak Febrie di Parompong untuk masjid yang dibeli tahun 2003 disita, padahal tempus perkaranya 2020–2026. Semua hanya berdasarkan asumsi atau 'otak-atik gathuk'," terang Febri.
Rangkaian keberatan tersebut menjadi bagian dari argumentasi pihak pembela yang meminta majelis hakim menilai kecukupan uraian dakwaan serta hubungan antara aset yang disita dan tindak pidana yang dituduhkan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Febri menyampaikan bahwa kondisi Febrie Adriansyah di dalam tahanan dilaporkan sehat. Mantan Jampidsus itu disebut rutin berolahraga dengan bermain tenis meja untuk menjaga kebugaran fisiknya.
Menurut Febri, kliennya kini lebih memusatkan perhatian pada proses persidangan dan pembuktian perkara.
"Di tahanan beliau olahraga tenis meja agar tetap fit. Pembahasannya sekarang sudah jauh lebih fokus pada konstruksi hukum karena itu yang sedang dihadapi," ujarnya.
Febri menegaskan bahwa bagi tim pembela, hal terpenting saat ini adalah menguji dakwaan dan menghadirkan keterangan yang dapat memperjelas perkara di persidangan.
"Bagi kami, keterangan yang membuat terang bukti di sidang jauh lebih penting karena konstruksi dakwaannya rapuh," tutupnya.
Seluruh penilaian mengenai kejanggalan dakwaan, kepemilikan aset, dan dugaan serangan balik tersebut merupakan keterangan serta argumentasi dari pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah. Pembuktian perkara dan penilaian atas dakwaan tetap menjadi kewenangan majelis hakim.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: