Wakil Rakyat: Pengabdian atau Privilese?
ILUSTRASI Wakil Rakyat: Pengabdian atau Privilese?-MAULANA PAMUJI GUSTI-HARIAN DISWAY-
Tetapi, secara etis, ia dapat menciptakan apa yang disebut dengan normalization of deviance: penyimpangan yang dilakukan berulang-ulang akhirnya dianggap normal hanya karena banyak yang melakukannya.
Di sinilah muncul istilah ”aji mumpung”. Jabatan publik berubah menjadi economic rent. Begitu memperoleh kekuasaan, seseorang merasa berhak mengonversinya menjadi fasilitas, kenyamanan, dan status sosial. Padahal, secara etika publik, jabatan bukan aset pribadi. Ia adalah amanah yang memiliki masa berlaku.
Teori representasi politik Hannah Pitkin, seorang profesor ilmu politik Universitas Berkeley, memberikan landasan penting untuk memahami persoalan itu. Seorang wakil rakyat tidak hanya dituntut ”berada di tempat rakyat”, tetapi juga harus acting for, ’bertindak untuk kepentingan mereka yang diwakili’. Artinya, legitimasi seorang wakil tidak berhenti ketika surat suara selesai dihitung.
Seorang wakil rakyat tidak harus hidup miskin. Demokrasi tidak membutuhkan pejabat yang sengaja hidup sengsara untuk membuktikan solidaritas. Yang dibutuhkan adalah pejabat yang peka dalam memahami kehidupan rakyatnya.
Dalam perspektif teori social identity, manusia cenderung lebih mudah mengidentifikasi diri dengan kelompok yang dianggap memiliki pengalaman dan karakteristik yang sama.
Ketika elite politik hidup dalam lingkungan sosial yang makin eksklusif, menggunakan fasilitas yang tidak dapat diakses masyarakat biasa, dan berinteraksi terutama dengan kelompok elite lainnya, terbentuklah psychological distance.
Seorang wakil rakyat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan kemacetan, biaya pendidikan, harga pangan, cicilan rumah, ongkos transportasi, dan ketidakpastian pekerjaan akan memiliki pengalaman sosial yang berbeda dengan mereka yang seluruh mobilitasnya, hunian, dan berbagai fasilitas telah disediakan negara.
Tidak berarti pengalaman pertama otomatis menghasilkan kebijakan lebih baik. Namun, secara psikologis, keterputusan pengalaman nyata dapat membuat penderitaan rakyat menjadi sekadar angka dalam laporan. Kemiskinan menjadi diagram. Pengangguran menjadi grafik.
Inflasi menjadi angka. Padahal, bagi rakyat, inflasi bukan angka. Ia berarti uang belanja yang makin cepat habis.
Di sinilah paradigma public service motivation menjadi relevan. Orientasi pelayanan publik menuntut adanya dorongan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Jabatan publik seharusnya menghasilkan intrinsic motivation to serve, bukan sekadar extrinsic rewards.
Karena itu, persoalan fasilitas sebenarnya bukan masalah anti-kemewahan. Ia adalah persoalan proporsionalitas moral. Ketika rakyat hidup dalam keterbatasan, pejabat tidak harus ikut miskin. Tetapi, makin besar privilese yang diterimanya, makin besar pula tuntutan akuntabilitas yang melekat padanya. Prinsipnya sederhana: privilese harus berbanding lurus dengan responsibilitas, bukan dengan konsumsi.
Swedia memberikan ilustrasi menarik. Negara dengan pendapatan per kapita sekitar USD62.036 pada 2025, para legislatornya tetap menampilkan kesederhanaan sebagai bagian dari etika jabatan.
Sebaliknya, di negeri ini yang pendapatan per kapitanya USD5.083,4 (setara Rp 6,7 juta menurut data resmi BPS pada 2025) justru menghadapi persoalan persepsi ketika fasilitas pejabat ataupun wakil rakyat tampak terlalu jauh dari kehidupan rakyat yang diwakilinya.
Maka, persoalannya bukan apakah pejabat boleh menikmati fasilitas. Pertanyaannya, seberapa jauh seorang pejabat masih mampu merasakan denyut kehidupan orang yang memberinya mandat?
Sebab, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi kekuasaan. Demokrasi juga tentang apakah orang yang duduk di sana masih mampu melihat rakyatnya yang berdiri di luar pagar kekuasaan. Kursi kekuasaan memiliki batas waktu. Fasilitas negara bukan warisan. Dan, suara rakyat bukan cek kosong untuk menikmati privilese.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: