Menakar Kualitas Pendidikan Surabaya
ILUSTRASI Menakar Kualitas Pendidikan Surabaya.-MAULANA PAMUJI GUSTI-HARIAN DISWAY-
Pemkot Surabaya harus melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi sarana dan prasarana SD dan SMP negeri. Audit perlu mencakup kapasitas ruang kelas, kondisi bangunan, meja dan kursi, sanitasi, kebutuhan guru, serta perbandingan jumlah siswa dengan fasilitas yang tersedia.
Hasil audit harus diterjemahkan menjadi peta kebutuhan sekolah yang memuat tingkat urgensi, perkiraan anggaran, prioritas penanganan, dan target penyelesaian. Data itu perlu diperbarui secara berkala dan dapat diakses publik dalam bentuk yang informatif.
Jika pemerintah belum memiliki data yang akurat, perbaiki pendataannya. Jika data sudah tersedia, jelaskan mengapa kebutuhan yang tercatat belum ditangani. Jangan sampai kelemahan sistem baru diketahui setelah persoalan menjadi pemberitaan.
BACA JUGA:Sekolah Nasional Terintegrasi: Katalisator Pendidikan Bermutu
BACA JUGA:Pendidikan Menjadi Urusan Semua Orang
Kasus SDN Semolowaru IV juga menuntut penjelasan terbuka. Mengapa pengajuan penggantian bangku dan kursi sejak Maret belum terealisasi ketika persoalan mencuat pada Oktober? Apakah terdapat kendala pada anggaran, pengadaan, administrasi, atau koordinasinya?
Pemerintah perlu menjelaskan letak hambatan dan langkah penyelesaiannya, bukan sekadar menyampaikan bahwa proses sedang berjalan.
Anggaran Besar dan Tanggung Jawab
Tahun 2025 belanja fungsi pendidikan dalam APBD Surabaya mencapai Rp2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD. Angka tersebut mencakup belanja fungsi pendidikan lintas perangkat daerah, bukan hanya anggaran dinas pendidikan. Besarnya alokasi itu menunjukkan bahwa pendidikan memperoleh tempat penting dalam kebijakan fiskal kota.
Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin bahwa kebutuhan sekolah telah terpenuhi. Anggaran sebagai instrumen, bukan hasil akhir. Kepatuhan terhadap ketentuan anggaran dan tingginya serapan belanja juga tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan apabila persoalan mendasar di sekolah terus terjadi.
Pemerintah harus menjawab pertanyaan yang lebih konkret, apakah ruang kelas yang kurang telah ditangani? Apakah fasilitas yang rusak sudah diganti? Apakah sekolah memperoleh kepastian waktu penyelesaian pengajuannya?
Karena itu, Pemkot Surabaya perlu membuat sistem pemantauan kebutuhan sekolah yang dapat diakses dengan mudah. Setiap pengajuan dapat dipantau, mulai verifikasi, penentuan prioritas, penganggaran, pelaksanaan, hingga penyelesaian. Harus ada tenggat penanganan dan mekanisme eskalasi apabila kebutuhan tidak ditindaklanjuti sesuai jadwal.
Anggaran menjadi prioritas berdasarkan tingkat urgensinya. Sekolah yang ruang kelasnya kurang atau memiliki fasilitas belajar tidak layak perlu mendapatkan prioritas lebih tinggi daripada kebutuhan yang tidak mendesak. Keadilan tidak berarti setiap sekolah menerima jumlah anggaran yang sama, tetapi memperoleh dukungan sesuai kebutuhan nyata.
Wali kota telah menyampaikan target pembenahan seluruh SD dan SMP negeri pada 2027. Target tersebut tidak boleh berhenti hanya sebagai pernyataan politik. Pemkot harus menerjemahkannya menjadi rencana kerja terukur yang mencakup daftar sekolah sasaran, jenis perbaikan, kebutuhan biaya, jadwal pelaksanaan dan penanggung jawab.
Publik perlu mengetahui perkembangan pelaksanaannya secara berkala. Dengan begitu, janji pembenahan dapat dipantau dilapangan, bukan hanya diingat sebagai pernyataan pejabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: