BPJS Kesehatan menjelaskan komitmennya dalam mengimplementasikan keterbukaan publik saat di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Senin 26 September 2022. Dalam kesempatan tersebut BPJS Kesehatan membeberkan hasil kinerjanya, khususnya di Jatim, termasuk terkait cakupan peserta pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur, I Made Puja Yasa di Surabaya yang mengakui bahwa cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Timur sampai dengan 1 September 2022 belum memenuhi target, bisa dibilang mencapai 82,26 persen atau sebanyak 33.845.129 jiwa dan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 7.298.938 jiwa.
Sementara jumlah tersebut sendiri, hanya ada tiga kabupaten kota yang cakupannya mencapai 100 persen, diantaranya ada Kabupaten Sampang dengan jumlah peserta 950.430 jiwa, Kota Malang 867.042 serta Kota Mojokerto sebanyak 140.442 jiwa, untuk Kota Surabaya sebagai ibu kota Jatim, kata dia, capaiannya diangka 99.92 persen atau sebanyak 2.970.365 jiwa dari jumlah penduduk 2.972.801 jiwa.
Sedangkan yang terendah diraih Kabupaten Blitar dengan jumlah peserta 788.352 jiwa atau sebanyak 64.08 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1.230.232 jiwa, hal itu dilihat dari data-data cakupan JKN di Jatim.