Sejumlah pelaku pembobolan gudang Masker milik PT. Berlin Sukses Terus (BST) menggunakan rompi tahanan saat jelang pers rilis di Halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/12/2022). Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, diantaranya SH, (35) warga Sukomanunggal Surabaya dan AS, (25) warga Surabaya, keduanya merupakan residivis kasus 362 KUHP. Pada tahun 2011 dan 2012.
Pelaku Pembobol gudang yang terletak di kawasan Jalan Sukomanunggal Surabaya, berhasil diamankan pihak Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta barang bukti yang dibeber di halaman Polrestabes Surabaya. Dari 6 orang yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan pencuri di gudang masker. Sukomanunggal Surabaya tiga pelaku lainnya merupakan penadah hasil barang curian.
Selain mengamankan komplotan pembobolan gudang, polisi turut mengamankan satu Mobil Box Isuzu Traga, dua printer, tiga unit Compresor, satu DVR CCTV, satu sepeda motor Suzuki Smash, satu handphone, dan dua unit Computer.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, 6 tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.