Industri asuransi syariah Indonesia mendapat pemain baru. PT Sompo Insurance Sharia atau Sompo Syariah resmi beroperasi pada 21 Oktober 2026. Entitas asuransi umum syariah di bawah PT Sompo Insurance Indonesia itu hadir dengan layanan yang lebih fokus, produk inovatif, serta operasional yang berlandaskan prinsip syariah dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Raka Denny/Harian Disway)
Kehadiran Sompo Syariah bukan langkah yang dimulai dari nol. Sompo Indonesia telah menghadirkan perlindungan berbasis syariah sejak 2017. Kini, layanan tersebut dikembangkan melalui entitas tersendiri agar perusahaan lebih leluasa merancang solusi yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan individu maupun korporasi. President Director Sompo Indonesia Eric Nemitz menyebut pembentukan Sompo Syariah sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk mendukung kemajuan Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan. (Foto: Raka Denny/Harian Disway)
Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani menegaskan, perusahaan akan mengedepankan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Tak hanya mengembangkan produk, Sompo Syariah juga berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi. Dengan dukungan pengalaman global grup Sompo, perusahaan ingin menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah. (Foto: Raka Denny/Harian Disway)
Dari kiri, Diah Safiati Amurwani, Direktur PT Sompo Insurance Sharia; Ratna Indrayani, Direktur Utama; Achmad Riawan Amin, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS); dan Rachman Mustafa, Direktur PT Sompo Insurance Sharia.
Aset industri asuransi umum syariah tumbuh 13,77 persen menjadi Rp10,8 triliun pada kuartal I 2026, berdasarkan data AASI. Pertumbuhan ini membuka peluang bagi Sompo Syariah untuk memperluas layanan perlindungan berbasis syariah. (Foto: Raka Denny/Harian Disway)