DPD P3RSI Jatim Sosialisasikan Aturan Rumah Susun di Surabaya
Upload By:
Julian Romadhon|
Selasa / 31-01-2023,07:37 WIB
Dari kiri) Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta, Praktisi Property Management Mualim Wijoyo, Ketua DPD REI Jatim Soesilo Efendy, Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan berdiskusi ketika berlangsungnya Pelantikan Pengurus Baru Dewan Daerah (DPD) P3RSI Jawa Timur (jatim) periode 2023-2026 yang berlangsung di Hall Spazio Tower Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).
Dalam pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta. Dalam sambutannya, keberadaan DPD P3RSI Jatim dipandang perlu, agar eksistensi organisasi P3RSI dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan rumah susun (rusun) di Jatim, khususnya di Kota Surabaya.
Mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi para pemangku kepentingan rumah susun di Jatim, maka DPD P3RSI Jatim diharapkan dapat membantu mencarikan solusi para anggotanya. Dalam forum tersebut, Adjit mengatakan, regulasi rumah susun baik di level undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan gubernur (Pergub) masih sering membuka peluang multitafsir. Akibatnya, terjadi banyak konflik pengelolaan rumah susun yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam harapannya, REI Jatim dan P3RSI Jatim dapat bersinergi, khususnya dalam mengedukasi pelaku pembangunan, pemilik/penghuni, dan badan pengelola, serta pemerintah daerah, kota dan kabupaten.