Sidak KPPU dan Satgas Pangan Temukan Harga Minyak Goreng di Atas HET
Upload By:
Julian Romadhon|
Selasa / 31-01-2023,07:44 WIB
Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) Dendy R. Sutrisno bersama Satgas Pangan Jatim; Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Kadivre Bulog Jatim, beserta Sekda Kota Surabaya, PD Pasar Surya dan stakeholder lainnya melakukan peninjauan terhadap bahan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).
Dalam sidak yang dilakukan oleh KPPU dan Satgas Pangan tersebut terdapat penjualan minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tinggi (HET). Sesuai HET Rp 14.000 perliter namun dilapangan ternyata dijual hingga Rp 15.000 - Rp 17.000.
Sementara untuk bawang putih dan bawang merah harganya masih naik, tergantung bagaimana juga jalannya impor dan cuaca. Setelah mengetahui ini, KPPU segera mensinergikan dan membantu pedagang dalam mengantisipasi lonjakan harga.
Satgas Pangan Jatim juga mengimbau, terkait kenaikan harga di atas HET tidak boleh dilakukan kembali. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan produsen, distributor menjelaskan perihal ketersediaan minyak goreng.