Sejumlah tersangka kasus kejahatan dan barang bukti di hadirkan dalam ungkap kasus yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/5/2023).
Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran selama 12 hari itu berhasil mengungkap sejumlah kasus, antara lain kasus kejahatan, Curat, Curas dan Curanmor.
Dalam ungkap tersebut pihak Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 99 tersangka dalam 176 Kasus kejahatan.
Barang bukti yang diamankan dari pada tersangka adalah 65 Unit Sepeda motor berbagai jenis, 66 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1 unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.-,