Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi ini menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan beberapa tuntutan mereka soal Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) . Beberapa tuntutan yang dikabulkan tersebut terkait upah dan tenaga kerja asing.
massa buruh yang menggelar unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat bersuka ria dengan putusan tersebut usai menyaksikan sidang yang sedang digelar di Gedung MK.