Said Abdullah Apresiasi Mundurnya Petinggi OJK dan BEI, Dorong Reformasi Kebijakan Free Float

Said Abdullah Apresiasi Mundurnya Petinggi OJK dan BEI, Dorong Reformasi Kebijakan Free Float

SAID ABDULLAH, ketua Banggar DPR RI, mendorong pembenahan kebijakan free float untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik terhadap OJK dan BEI.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi langkah mundur sejumlah petinggi otoritas keuangan dan pasar modal tanah air akibat gejolak pasar baru-baru ini. 

Politikus PDIP itu menganggap Mahendra Siregar (ketua OJK), Inarno Djajadi (kepala eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK), dan Iman Rachman (dirut BEI) sebagai orang-orang yang telah menunjukkan standar integritas tinggi.

"Langkah beliau-beliau ini menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Keteladanan seperti ini malah jarang di negeri ini. Kami harap ini memberikan sinyal positif bagi kepercayaan investor bahwa integritas di level regulator masih terjaga," ungkap Said dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Disway Jumat, 30 Januari 2026. 

Kendati demikian, Said menegaskan bahwa pengunduran diri saja tidak cukup. Khususnya, untuk membangun kepercayaan pasar yang berkelanjutan. Ia mendorong OJK segera berbenah, terutama terkait kebijakan free float (saham publik) yang dianggap mendesak untuk diperbaiki.

BACA JUGA:Said Abdullah Nilai Parliamentary Threshold Penting Jaga Konsolidasi Demokrasi

BACA JUGA:Said Abdullah: Thomas Djiwandono Berkompeten Jadi Deputi Gubernur BI

Said mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR telah menyepakati poin-poin krusial dengan OJK dan BEI sejak rapat kerja Desember 2025 lalu. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mencegah manipulasi harga saham di bursa.

Dalam kesepakatan itu ada empat pilar utama yang menjadi fokus pengawasan DPR:

Peningkatan Likuiditas & Transparansi: Kebijakan free float wajib diarahkan untuk memperkuat pendalaman pasar dan mencegah risiko manipulasi.

Penguatan Investor Domestik: Perancangan kebijakan dilakukan secara bertahap dan diferensiatif dengan memberikan insentif serta pengawasan efektif guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

BACA JUGA:Said Abdullah Ingatkan Merchant Wajib Terima Rupiah, Tolak Tunai Bisa Dipidana

BACA JUGA:Konferda-Konfercab PDI Perjuangan Jatim 2025, Said Abdullah Ajak Kader Jaga Solidaritas dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Standar Baru Perhitungan Saham: 
1. Perhitungan free float saat IPO hanya menyertakan saham yang ditawarkan ke publik (mengecualikan pemegang saham pra-IPO).

2. Wajib mempertahankan minimal free float selama satu tahun pasca pencatatan.

3. Usulan peningkatan free float untuk emiten lama (continuous listing) dari 7,5% menjadi minimal 10-15% sesuai nilai kapitalisasi pasar.

Dukungan UMKM: Pasar modal harus mampu mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil agar berdampak nyata pada ekonomi nasional.

BACA JUGA:Said Abdullah Bangga Mental Juara Skuad Muda Banteng Jatim dalam Soekarno Cup 2025

BACA JUGA:Juarai Soekarno Cup 2025, Banteng Jatim U-17 Kerap Terima Motivasi dari Said Abdullah

Terkait kekosongan kepemimpinan pasca mundurnya Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi, Said menyatakan bahwa Komisi XI akan segera memproses pengisian jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

"Poin-poin inilah yang akan kami jadikan dasar pengawasan selama masa perbaikan kebijakan di pasar modal," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: