PPDB SMA, Bisa Entri Nilai Rapor Mandiri dan Ambil PIN Mulai Hari Ini

Kamis 02-06-2022,13:01 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Janesti Priyandini

CALON peserta penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Jatim bisa mendapatkan PIN pendaftaran hari ini hingga Sabtu, 18 Juni 2022. Itu berlaku bagi siswa yang sudah entri nilai rapor oleh sekolah dan diverifikasi. Sementara itu, siswa yang belum entri nilai rapor juga dapat melakukan secara mandiri hari ini.

Jumlah siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swasta se-Jatim sebanyak 579.704 orang. Dari jumlah tersebut, 453.171 atau 78,17 persen nilai rapor siswa sudah dientri oleh sekolah. Proses entri nilai oleh sekolah sudah berakhir pada Sabtu, 28 Mei 2022. Sebanyak 441.663 atau 76,19 persen siswa sudah diverifikasi. Sisanya, 11.508 siswa atau 1,98 persen, belum memverifikasi nilai rapor hingga batas akhir pada Senin, 30 Mei 2022, pukul 23.59 WIB.

”Batas akhir sudah ditentukan. Bagi yang belum verifikasi otomatis dianggap sudah sesuai,” ujar Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim Alfian Majdi Rabu (1/6). Selain itu, masih ada 155.477 siswa atau 26,82 persen yang nilainya belum dientri oleh sekolah. 

Namun, tak perlu khawatir. Siswa masih punya kesempatan. Mereka bisa melakukan entri nilai rapor secara mandiri melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id. Tahapannya cukup mudah.

Siswa cukup menyertakan NPSN sekolah asal, NISN, dan foto rapor semester 1–5. Hanya itu yang wajib dilengkapi. Setelahnya, pihak operator sekolah terdekat akan memverifikasi dan mencocokkan dengan foto. ”Jika ada data yang kurang, nanti diverifikasi pihak operator,” tambahnya. 

Entri nilai rapor mandiri berlangsung 17 hari. Syarat utama untuk mengikuti PPDB. Proses tersebut sebagai kelengkapan yang menunjukkan bahwa siswa telah selesai menempuh pendidikan SMP/MTs/sederajat baik negeri maupun swasta. Juga, mempermudah siswa untuk mendaftar jalur prestasi akademik. 

Pra-pelaksanaan PPDB dimulai 2-18 Juni untuk pengambilan PIN. Lalu, simulasi pendaftaran pada 13–18 Juni. Sementara itu, pendaftaran jalur afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba pada  20–21 Juni. Verifikasi dan validasinya pada 21–23 Juni 2022 hingga pukul 16.00 WIB. Hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Yang lolos bisa mencetak bukti penerimaan pada hari yang sama.

Berlanjut pendaftaran jalur prestasi nilai akademik SMA pada 25–26 Juni 2022 dan pengumuman pada 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Kemudian, pendaftaran jalur zonasi SMK pada 28–29 Juni 2022 dan diumumkan pada 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. 

Alfian juga menyampaikan bahwa tidak semua SMA/SMK membuka PPDB. Ada pengecualian bagi sekolah-sekolah tertentu. Pertama, bagi sekolah yang bersifat khusus. Kedua, sekolah yang berbasis boarding school atau memiliki asrama.  Ketiga, sekolah yang lokasinya di kepulauan, pegunungan, dan pedalaman. Keempat, sekolah di daerah yang jumlah siswanya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Warsono pun turut angkat bicara. Menurutnya, belum maksimalnya sekolah yang melakukan entri nilai rapor para siswa disebabkan terkendala beberapa hal. ”Misalnya, di daerah tertentu yang jaringan internetnya belum memadai. Sehingga bisa saja mau input, tapi lambat, akhirnya tertunda,” ungkap Warsono. Bisa juga disebabkan overload karena menginput secara bersamaan. Karena itu, koneksi website menjadi lambat.

Ia pun mengapresiasi terobosan dari Dinas Pendidikan Jatim. Yakni, memfasilitasi para siswa untuk mengentri nilai rapor sekolahnya secara mandiri. Peluang itu harus dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi, mayoritas siswa sudah cakap dengan teknologi. Juga, pandai mengakses informasi secara luas. Warsono pun optimistis fasilitas itu bakal dimanfaatkan secara maksimal. (*)

 

 

 

 

Kategori :