VIRGINIA, HARIAN DISWAY --Amber Heard kecewa berat atas hasil putusan juri pengadilan wilayah Fairfox, Virginia, AS terhadap kasus pencemaran nama baik antara dirinya dengan mantan suami, Johnny Depp.
Juri memutus Heard mendapat kompensasi sebesar USD 2 juta (sekitar Rp 29, 13 miliar) untuk gugatan yang dia ajukan terkait pernyataan mantan pengacara Depp, Adam Waldman, yang menuduhnya sebagai penyebar hoax dan melakukan tipuan penyergapan. Namun di sisi lain juri memenangkan dua gugatan Depp terhadapnya.
Amber Heard memeluk pengacaranya, Elaine Bredehoft. -EVELYN HOCKSTEIN-AFP
Heard dinilai terbukti mencemarkan nama baik Depp dalam tulisan opini terbuka yang dimuat The Washington Post. Salah satunya, pemeran Mera di film Aquaman itu menggambarkan mantan suaminya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, Heard harus membayar kompensasi kepada Depp sebesar USD 10,3 juta (sekitar Rp 150,7 miliar). Heard mengklaim kalau keputusan yang terjadi di ruang sidang pada Rabu, 1 Juni 2022 adalah sebuah kemunduran untuk perempuan.
BACA JUGA: Menang Dari Amber Heard, Johnny Depp: Hidupku Telah Kembali
Berikut adalah pernyataan lengkap Heard yang diunggah ke akun Instagram @amberheard yang kolom komentarnya dibatasi itu:
’’Saya sangat kecewa hari ini, kekecewaan yang melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya.
Saya bahkan merasa lebih kecewa dengan arti vonis ini bagi perempuan. Ini adalah sebuah kemunduran. Mundur ke era dimana perempuan yang bersuara dan berbicara dapat dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan ke gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius.
Saya yakin pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan isu utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris.
Saya sedih kalah dari kasus ini. Tetapi lebih sedih lagi karena saya, tampaknya, telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika -- untuk berbicara dengan bebas dan terbuka.’’