PERSEBAYA mendapat tambahan amunisi tepat H-3 menjelang laga kedua kompetisi Liga 1 kontra PS Tira Persikabo pada Sabtu (11/9). Marselino Ferdinan dipastikan bisa tampil. Wonderkid Persebaya itu sudah mendapatkan pengesahan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
”Benar, Marsel sudah disahkan,” terang Aji Santoso, pelatih Persebaya. Selain Marsel, pemain muda lainnya, Ruy Arianto, sudah mendapat pengesahan. Dua pemain yang belum genap berusia 17 tahun tersebut masuk 30 pemain yang didaftarkan Persebaya.
Pada pertandingan perdana, saat Persebaya dikalahkan Borneo FC 3-1, kedua pemain muda itu belum bisa diturunkan. Seperti halnya empat pemain asing Green Force. Pengesahan Marsel dan Ruy terganjal aturan mereka belum mendapatkan vaksin dosis kedua.
Nah, pada Senin (6/9) Marsel dan Ruy mendapatkan vaksis dosis kedua. Mereka mendapatkan vaksin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Vaksin itu didapat setelah difasilitasi tim nasional. Sejak Minggu (5/9) kedua pemain tersebut memang bergabung di timnas U-18. Selain mereka, satu wonderkid Persebaya, Fernando Pamungkas, turut dipanggil. Hanya, Fernando sudah vaksin dua kali. Tiga pemain itu akan menjalani pemusatan latihan sampai 11 September.
Nah, karena Marsel, Ruy, dan Fernando masih berada di timnas, Aji Santoso belum bisa memberikan garansi apakah akan menurunkan mereka atau tidak. Ia masih akan melihat kondisi pemain terbaru. Yang pasti, Aji berharap Marsel sudah bisa gabung dengan tim pada Jumat (10/9). ”Saya sudah komunikasi dengan teman-teman pelatih (timnas). Mohon Marsel bisa gabung lebih awal dengan kami,” ujarnya.
Dengan hadirnya Marsel, Aji mengaku bisa punya banyak pilihan di lini tengah. Marsel, kendati masih cukup muda, memiliki gaya permainan yang sudah matang. ”Marsel bisa jadi pilihan di pertandingan nanti. Mungkin tidak dari menit awal. Tapi, sebagai pemain pengganti,” ungkapnya.
Bagaimana dengan pemain asing? Aji Santoso belum bisa bicara banyak. Ia mengaku akan memaksimalkan skuad yang ada, terutama mereka yang benar-benar siap bermain. (Dika Afandi)