Rony: "Kami mendapatkan undangan atau panggilan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kesehatan psikis korban di Rumah Sakit Polri. Kami tidak tahu akan dijadikan sebagai apa hasil pemeriksaan ini."
Laporan ke delapan. Jumat (10/9/21) MS dipanggil pihak KPI. Kuasa hukum MS, Mehbob kepada wartawan: "Sehari sebelumnya, salah seorang komisioner KPI menelepon klien kami. Diminta datang ke kantor KPI Pusat, tanpa didampingi pengacara."
Dituruti. MS hadir ke kantor KPI Pusat, tanpa pengacara. MS didampingi ibundanya. Di sana, MS diharuskan menceritakan lagi dan lagi, kronologi pelecehan seksual. Secara detil, lengkap, dan terbuka. MS pun cerita lagi.
Mehbob: "Di pemeriksaan itu, komisioner KPI yang menelepon MS, tidak ada di ruang pemeriksaan. Lalu MS disodori surat, disuruh tanda-tangan."
Dilanjut Mehbob: "Isi surat, bahwa MS mencabut laporan polisi. Dan, menyatakan bahwa cerita pelecehan seksual itu tidak Bohong belaka. Klien kami menolak tanda-tangan."
Mehbob menjelaskan, di tempat pemeriksaan itu sudah ada sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS. Istilah orang Jakarta: Diamprokin. Istilah orang Surabaya: Gembyeng.
Laporan ke sembilan. Senin (13/9/2021) atas panggilan Polres Jakarta Pusat, MS diperiksa lagi. Menceritakan lagi. Secara detil, lengkap, transparan.
Mehbob kepada wartawan, Senin (13/9/21) mengatakan::
"Tadi MS sudah menjelaskan rangkaian peristiwa yang pernah ia laporkan ke polisi. Saat pembuatan laporan, ia diarahkan oleh Polsek Gambir untuk melaporkan ke atasan. Kemudian MS juga sudah lapor ke atasan. Tapi, tindak lanjut pimpinan KPI hanya menyarankan untuk pindah ruangan saja tanpa ada edukasi dari KPI. Sehingga pelecehan terulang lagi."
Dilanjut: "Dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 13/9/21), MS juga menjelaskan soal laporan kedua ke Polsek Metro Gambir pada 2020 lalu."
Sudah. Selesai. Laporan MS ke sembilan itulah yang terakhir.
Baru-lah... Rabu (1/9/21) hari ini MS akan diperiksa di Komnas HAM. Diperiksa juga, pihak KPI. Berarti, inilah (akan) laporan MS ke sepuluh.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung kepada wartawan, Selasa (14/9/2021) mengatakan:
"Kami akan memeriksa terkait dengan kronologi peristiwa versi KPI. Apa langkah yang sudah dijalankan serta langkah-langkah ke depan. (Hasil investigasi) menjadi salah satu materi yang akan ditanyakan ke KPI."
Bisa dibayangkan, beratnya orang yang sudah ditelanjangi (menurut unggahan MS). Terus-menerus lapor. Bertubi-tubi. Orang Surabaya bilang: "Sampek muntah chechek."
So.... Jangan sampai Anda jadi korban pelecehan seksual. Berat sekali. Tak tertahankan.