Sebisanya, hindari dilecehkan seks. Sebab, rumit. Di kasus KPI, korban MS curhat di Twitter, Rabu (1/9/21). Viral. Dikiranya beres. Ternyata, sembilan kali ia diperiksa. Plus, Rabu (15/9/21) hari ini akan diperiksa lagi. Belum beres.
--------------
Bisa dibayangkan, setiap kali lapor, ia harus detil. Terbuka. Yang berdasar cuitan MS di Twitter, ia ditelanjangi teman-teman kerjanya. Difoto.
"Buah zakar saya dicoreti spidol. Saya merasa jadi manusia hina, tak berharga," curhatnya.
Pria mana pun pasti malu cerita begitu. Apalagi, MS sudah sembilan kali cerita detil begitu. Ditambah, Rabu (15/9/21) hari ini yang ke sepuluh. Cerita yang sama.
Terus, MS sudah lapor kemana saja?
Laporan pertama, MS mengirim email ke Komnas HAM. Itu dibenarkan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, yang kepada wartawan mengatakan:
“Benar. MS pada Agustus 2017 mengadu terkait peristiwa yang dia alami via email ke Komnas HAM. Kemudian direspons Komnas HAM bagian pengaduan pada September 2017,” kata Beka, Kamis (02/09/21).
Komnas HAM menganalisis materi aduan, secara detil. Kemudian Komnas HAM menyimpulkan, itu tindak pidana. MS disarankan lapor polisi.
Laporan ke dua, ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, kepada wartawan mengatakan: Pada 2019 melapor ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum MS kini ada delapan advokat. Diketuai Mehbob, yang mengatakan ke wartawan: "Saya jadi kuasa hukum MS, karena diminta oleh keluarga besarnya. Saya mau karena alasan kemanusiaan."
Mehbob merinci, laporan pertama MS ke Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat, 2019. "Setelah MS cerita ke polisi, lalu polisi menyarankan MS agar lapor ke atasan di tempat kerja," kata Mehbob. Di situ tidak diproses.
Laporan ke tiga, MS ke atasannya (sesuai saran polisi di Polsek Gambir). MS cerita lagi, ke atasannya. Soal ditelanjangi dan buah zakar itu.
Mehbob: "Hasilnya, MS dipindahkan ruangan kerja. Sementara, para pegawai KPI yang dilaporkan melakukan pelecehan ke MS, sama sekali tidak diberi sanksi. Seharusnya disanksi."
Akibatnya, MS tetap dilecehkan lagi oleh para pelaku yang sama.